Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 26 November 2013

Latihan dan Pembahasan

Latihan dan Pembahasan
1.       Suatu fungsi kuadrat mempunyai nilai minimum -2 untuk = 3 dan untuk = 0 nilai fungsi itu 16. Fungsi kuadrat itu adalah…
a.       = x2 + 6x + 8                                 d. 2x2 -12x + 16
b.      x2 - 6x + 8                                      e. 2x2- 12x - 16
c.       2x2 + 12x + 16
Pembahasan:
Fungsi kuadrat dengan nilai minimum -2 untuk x sama dengan 3
Adalah – 2
f(0) = 16         f(0) = – 2 = 16
            9  = 18
A                             = 2
Fungsi kuadrat – 2
                 = 2x2 -12x + 16
2.      Nilai maksimum dari fungsi  = 2x2+ (k+5) + 1- 2 k adalah 5.
Nilai k yang positif adalah….
a.      1        c.7              e.9
b.      5        d.8
Pembahasan :
Nilai maksimum adalah = =- 
 = 2x2+ (k+5)  +1-2k
Nilai maksimum :  = - = 5
-         =5
-         =5
K2-6k+33=40
K2-6k-7=0=
(k+1)(k-7)=0
K=-1 atau k=7

SoalLatihan UN

Selasa, 05 November 2013

Membuka Catatan Sejarah: Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 1945

Membuka Catatan Sejarah: Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 1945

            Proklamasi Kemerdekaan yang kita peringati setiap tanggal 17 Agustus, adalah sebuah peristiwa bersejarah bagi bangsa Indonesia. Proklamasi, telah mengubah perjalanan sejarah, membangkitkan rakyat dalam semangat kebebasan. Merdeka dari segala bentuk penjajahan.

Bagaimanakah Sesungguhnya peristiwa yang terjadi 61 tahun yang lalu itu. Mari kita buka kembali catatan sejarah sekitar proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Perdebatan Proklamasi, ternyata didahului oleh perdebatan hebat antara golongan pemuda dan golongan tua. Baik golongan tua maupun golongan muda, sesungguhnya sama-sama menginginkan secepatnya dilakukan proklamasi kemerdekaan dalam suasana kekosongan kekuasaan dari tangan pemerintah jepang. Hanya saja, mengenai cara melaksanakaan proklamasi itu terdapat perbedaan pendapat. Golongan tua, sesuai dengan perhitungan politiknya, berpendapat bahwa Indonesia dapat merdeka tanpa pertumpahan darah, jika tetap berkerja sama dengan Jepang. Karena itu untuk memproklamasikan kemerdekaan, Soekarno dan Hatta, dua tokoh golongan tua, bermaksud membicarakan pelaksanaan Proklamasi kemerdekaan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia  (PPKI). Dengan cara itu, pelaksanaan proklamasi kemerdekaan tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah Jepang. Sikap inilah yang tidak disetujui golongan pemuda. Mereka menganggap, bahwa PPKI adalah badan buatan Jepang. Sebaliknya golongan pemuda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan itu dengan kekuatan sendiri. Lepas sama sekali dari campur tangan pemerintah Jepang. Perbedaan pendapat ini mengakibatkan penekanan-penekanan golongan pemuda kepada golongan tua yang mendorong mereka melakukan aksi penculikan terhadap diri Soekarno-Hatta (lihatMarwatiDjoenedPoesponegoro,ed.1984:7781).                                                                                              Tanggal 15 Agustus 1945, kira-kira pukul 22.00, dijalan pegangsaan Timur No.56 Jakarta, tempat kediaman Bung Karno, berlangsung perdebatan serius antara sekelompok pemuda dengan Bung Karno mengenai proklamasi kemerdekaan sebagai mana dilukiskan Lasmidjah Hardi (1984:58); ahmad Soebarjo(1978: 85-87) sebagai berikut:   Sekarang Bung, sekarang! Malam ini juga kita kobarkan revolusi!” kata Chaerul Saleh dengan meyakinkan Bung Karno bahwa ribuan pasukan besenjata sudah siapa mengepung kota dengan maksud mengusir tentara jepang. “kita harus segera merebut kekuasaan!” tukas Sukarni berapi-api. “ kami sudah siap mempertaruhkan jiwa kami!” seru mereka bersahutan. Wikana malah berani mengancam Soekarno dengan pernyataan; “ jika Bung Karno tidak mengeluarkan pada malam ini juga, akan berakibat terjadinya suatu pertumpahan darah dan pembunuhan besar besaran esok hari.” Mendengar kata-kata ancaman seperti itu, Soekarno naik darah dan berdiri menuju Wikana sambil berkata: “ini batang leherku, seretlah saya ke pojok itu dan potonglah leher ku malamini juga! Kamu tidak usah menuggu esok hari!”. Hatta kemudian memperingatkan Wikana; “…. Jepang adalah masa silam. Kita sekarang harus menghadapi Belanda yang akan berusaha untuk kembali menjadi tuan di negeri kita ini. Jika saudara tidak setuju dengan apa yang telah saya katakan, dan mengira bahwa saudara telah siap dan sanggup untuk memproklamasikan kemerdekaan, mengapa saudara tidak memroklamasikan kemerdekaan itu sendiri? Mengapa meminta soekarno untuk melakukan hal itu?”.

Selasa, 01 Oktober 2013

Visi Indonesia 2010



Visi Indonesia Sehat 2010

Visi Indonesia sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani, serta sosial, dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsur dari pembangunan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.

Visi tersebut telah tiga tahun yang lalu berhasil dirumuskan oleh Departemen Kesehatan RI yang mestinya telah dijabarkan kedalam program kerja yang lebih bersifat operasional untuk mencapai visi itu. Beberapa tahun lagi kita akan mencapai tahun 2010, dan saat itu kita tentu akan menyaksikan bersama apakah gambaran tersebut akan menjadi kenyataan? Namun yang perlu kita renungkan visi Indonesia sehat 2010 sebenarnya visi siapa? Bila itu merupakan visi Departemen Kesehatan RI saja atau yang dirumuskan hanya oleh beberapa pejabat saja sedangkan dalam cita citanya adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.

Pertanyaannya berikutnya adalah bagaimana masyarakat Indonesia ikut merasa memiliki terhadap visi itu Karena ai ditempatkaan sebagai subjek yang harus berubah. Namun jika itu adalah perwujudan dari visi bangsa Indonesia, pertanyaannya adalah sejauh mana keterlibatan masyarakat/bangsa Indonesia ini terlibat dalam merumuskan visi itu sehingga mereka juga punya komitmen untuk merealisasikan visi tersebut. Bila kita lupakan saja itu visi siapa yang jelas seperti yang saya uraikan sebelumnya bahwa status kesehatan bangsa Indonesia merupakan resultanste upaya bersama, maka yang harus kita upayakan adalah bagaimana visi Indonesia 2010 sehat itu menjadi milik dan bagian dalam kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa masyarakat dan sektor lain merasakan itu, maka komitmennya untuk ikut mewujudkan visi tersebut juga akan lemah, karena untuk mewujudkan visi dibutuhkan komitmen semua pihak (stakeholder).

Akhirnya kita sebagai bangsa Indonesia perlulah merenung sejenak untuk membayangkan dapatkah visi mulia ”Indonesia Sehat 2010” itu akan terwujud. Tentunya kita tidak berharap bahwa pada saatnya nanti visi itu akan menjadi sekedar jargon yang terlewatkan dan terlupakan begitu saja. Sementara dunia telah menetapkan status kesehatan masyarakat menjadi salahsatu komponen Human Development Index (HDI) yaitu indikator kemajuan kualitas SDM suatu bangsa.

Tips Memilih Nama Anak - Nama Bayi

TIPS MEMILIH NAMA ANAK – NAMA BAYI
JJJ



11.      Pilihlah nama yang baik
Mungkin ada ungkapan yang menyatakan “Apalah arti sebuah nama”.Namun, hendaknya setiap orang tua menyadari bahwa nama anak atau nama bayi sangatlah penting bagi anak atau bayi itu. Nama anak atau nama bayi adalah identitas. Anak atau bayi Anda akan dipanggil dengan nama tersebut oleh semua orang. Apalah jadinya jika nama yang Anda berikan kepada anak atau bayi tidak bagus.
22.      Pilihlah nama yang mudah dieja
Nama anak atau nama bayi Anda akan sering disebut / dipanggil. Nama anak atau nama bayi Anda juga akan sering ditulis untuk berbagai keperluan. Karena itulah, permudah orang untuk memanggil nama anak atau nama bayi Anda dengan cara memilih nama yang mudah di eja.

33.   Pilih nama yang memiliki arti baik
Dalam agama, nama berarti doa. Artinya nama anak atau nama bayi adalah doa baginya. Karena itu, pilihlah nama anak atau nama bayi Anda dengan baik.

N 4. Jangan terlalu panjang
Walaupun nama sangat penting bagi anak atau bayi Anda, namun janganlah memberi nama terlalu panjang.  
Cukup dua hingga 3 kata saja.

0  5. Jangan memilih nama yang Anda tidak mengetahui artinya

       Hindari memilih nama anak atau nama bayi yang Anda sendiri tidak mengetahui artinya. Jika nama tersebut ternyata memiliki arti baik, tidak mengapa. Namun, jika ternyata nama yang Anda pilih memiliki arti yang buruk, bagaimana?

Selasa, 03 September 2013

My Biodata

Nama                               : M. Haeriyan Hidayat
               TTL                                  : Balikpapan, 23 Oktober 2023
               Alamat                            : Perum. Wika BR2 No4 RT67
               Agama                             : Islam
               Umur                               : 13 Tahun
               Golongan darah           : O
               Hobi                                 : Membaca
               Cita – Cita                       : PNS
               Asal Kota                        : Balikpapan
               Sekolah                           : SMPN 1 Balikpapan
               Makanan Favorit         : Nasi goreng

               Minuman Favorit        : Es Jeruk

Rabu, 29 Mei 2013

Indonesia Republik (yang sedang) Tidur ?

Pimpinan bagaimana dapat memimpin rakyat kalau tidur! Malu dengan rakyat yang memilih. Untuk mendengarkan pembicaraan untuk rakyat saja tidur! Jangan main-main dengan tangung jawab. Berdosa, bersalah dengan rakyat,". Kira-kira demikian omongan Presiden di hadapan para kepala daerah yang kedapatan tidur saat Presiden sedang berpidato tentang penghematan anggaran di gedung Lemhanas kemarin (8/4).

Tidur sebetulnya hanyalah masalah sepele. Ketika kelelahan atau mengantuk, tidur sangatlah dianjurkan. Tetapi lain ceritanya jika tidur (atau tertidur) dihadapan Presiden yang sedang berpidato, urusan bisa lebih runyam. Bisa jadi kemarahan Presiden tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan Presiden karena merasa dilecehkan dan tidak didengarkan ketika sedang berbicara tentang persoalan rakyat.

Namun, banyak para ahli yang mengatakan bahwa sebetulnya Republik ini selalu tertidur. Fenomena tidurnya para kepala daerah tersebut hanyalah fenomena kecil. Bagaimana dengan para anggota dewan yang juga kebanyakan tertidur di saat sidang-sidang yang sedang membahas tentang persoalan rakyat? Apakah mereka merasa malu, bersalah dan berdosa kepada rakyat karena perilakunya itu? Mungkin pula rasa itu sudah hilang karena persoalan penyelesaian kantuknya jauh lebih penting ketimbang menyelesaikan persoalan rakyat.

Persoalan rakyat selama ini tidak selesai-selesai memang bukan karena wakil rakyat pada tidur - dalam arti harfiah. Ketidakselesasian masalah rakyat lebih disebabkan oleh komplekstitas kepentingan yang ada di parlemen dan mereka tidak segera sadar bahwa perilaku mereka akan semakin menyengsarakan rakyat. Mereka tidur dan bermimpi indah dalam dekapan manis kekuasaan. Posisi sebagai anggota tentunya dirasakan sangat nyaman, prestisius dan terhormat. Jika tidak, tentu tidak akan diperebutkan.

Kenyamanan identik dengan kemapanan. Namun, seringkali kemapanan membuat orang menjadi terlena. Sementara, kemapanan, kehormatan dan prestius merupakan manifestasi riil dalam kekuasaan politik. Karena itu, seseorang yang berada dalam pusat kekuasaan dan bahkan menjadi bagian penting dalam kekuasaan tersebut akan memiliki semua itu. Perebutan kekuasaan tak lain merupakan upaya untuk mendapat keadaan tersebut.


Republik Tidur

Mungkin saja memang bangsa ini selalu tertidur, sehingga persoalan rakyat tidak segera terselesaikan. Ketika negara lain sudah mengaplikasikan suatu teknologi yang mutakhir, sementara negara ini masih berkutat pada kebobrokan dan kekurangpedulian pemimpin negara terhadap kepentingan rakyat. Di saat negara lain sudah memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kemaslahatan rakyatnya, sementara negeri ini masih sibuk dengan fenomena pejabatnya yang memperkaya diri sendiri.

Republik ini bukanlah republik mimpi, yang hanya dengan mimpi dapat segera merubah keadaan seperti yang diinginkan. Atau hanya dengan bermimpi kemudian negeri ini "simsalabim" berubah menjadi lebih baik. Masalah kelaparan, gizi buruk, Lapindo Brantas, hingga persoalan KKN adalah kenyataan bahwa negeri masih belum bangun dari tidurnya. Hal ini masih ditambah dengan lemahnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menyeret kepada keruntuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Konflik politik dan sosial berkembang. Rasa percaya diri, rasa saling percaya, sikap bersaudara dan saling membantu memudar. Harapan hidup yang lebih baik serasa pula terus memudar. Kehidupan bersama serasa meluruh, kehilangan orientasi, dan kehilangan visi. Kehidupan berbangsa dan bernegara serasa kehilangan masa depan.

Orang-orang yang selama ini ditumpukan harapan juga terlalu sibuk dengan kepentingannya sendiri. Mereka berparodi dengan mengatasnamakan rakyat dan mencoba menampilkan sisi baik. Memang tidak semua, tetapi mengapa tidak semuanya bisa berbuat baik? Keadaan rakyat yang banyak masalah tentu tidak bisa ditunda penyelesaiannya, apalagi hanya dengan wacana-wacana dan distorsi politik yang tidak semua orang bisa memahaminya.

Hayo...bapak-bapak/ibu-ibu pemimpin rakyat, bangun dan mulai bangkit, jangan tidur terus. Kasihan rakyat karena pemimpinnya lebih banyak mengurusi kantuknya ketimbang persoalan rakyat.

Menumbuhkan Kesadaran Hukum Lingkungan

Kesadaran hukum lingkungan, baik itu pelestarian maupun pengelolaannya, pada hakikatnya manusia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi, karena manusia memiliki hubungan sosiologis maupun biologis secara langsung dengan lingkungan hidup di mana dia ber
Kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu bagian dari budaya hukum. Dikatakan sebagai salah satu bagian, karena selama ini ada persepsi bahwa budaya hukum hanya meliputi kesadaran hukum masyarakat saja. Padahal budaya hukum juga mencakup kesadaran hukum dari pihak pelaku usaha, parlemen, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Hal ini perlu ditegaskan karena pihak yang dianggap paling tahu hukum dan wajib menegakkannya, justru dari oknumnyalah yang melanggar hukum. Hal ini menunjukkan kesadaran hukum yang masih rendah dari pihak yang seharusnya menjadi "tauladan bagi masyarakat".

Menurut Soerjono Soekanto, Kesadaran hukum masyarakat menyangkut faktor-faktor apakah suatu ketentuan hukum diketahui, dimengerti, ditaati dan dihargai. Apabila masyarakat hanya mengetahui adanya suatu ketentuan hukum, maka taraf kesadaran hukumnya lebih rendah daripada apabila mereka memahaminya dan seterusnya. Kesadaran hukum meliputi berbagai aspek kehidupan dan tingkat kesadarannya bisa berbeda-beda tergantung tingkat aplikasi faktor-faktor di atas. Selain itu, kesadaran hukum juga ditentukan oleh sudut pandang masing-masing individu dalam melihat "hukum".


Kesadaran Hukum Lingkungan

Kesadaran hukum lingkungan, baik itu pelestarian maupun pengelolaannya, pada hakikatnya manusia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi, karena manusia memiliki hubungan sosiologis maupun biologis secara langsung dengan lingkungan hidup dimana dia berada, sejak dia lahir sampai meninggal dunia. Namun kesadaran hukum masih dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya strategis untuk menumbuhkan kesadaran hukum tersebut, baik dari sisi mental manusianya maupun dari segi kebijakan. Sinergi keduanya penting, karena kesadaran hukum itu ada yang tumbuh karena memang sesuai dengan nilai yang dianutnya.

Misalnya orang yang suka dengan hidup bersih, maka ia tidak akan membuang sampah sembarangan. Kesadaran hukum juga dapat tumbuh karena takut dengan sanksi yang dijatuhkan. Kesadaran semu inilah yang banyak dimiliki oleh masyarakat kita. Lepas dari penyebab kesadaran hukum itu muncul, yang berbahaya adalah apabila kesadaran hukum itu telah ada namun kemudian menurun bahkan hilang karena faktor eksternal, seperti penegakan hukum yang tidak tegas dan tebang pilih. Hal ini akan menurunkan kesadaran hukum masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Jadi, upaya menumbuhkan kesadaran hukum tidak cukup dengan menuntut masyarakat, tetapi juga harus disertai dengan tauladan dan penegakan hukum.

Manusia, baik kedudukannya sebagai anggota masyarakat, sebagai pelaku usaha, sebagai aparat penegak hukum, maupun sebagai pembuat/pengambil kebijakan, harus memiliki kesadaran hukum lingkungan meskipun secara bertahap, dari sekedar mengetahui sampai dengan menaati dan menghargai berbagai ketentuan hukum lingkungan yang ada.

Bagi individu dimasyarakat, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Bagi pelaku usaha, misalnya melakukan AMDAL dan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Sementara bagi Pemerintah, misalnya dengan memperketat proses AMDAL dan perizinan, serta menindak tegas pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya, seperti memberikan AMDAL dan izin tanpa prosedur yang seharusnya. Selain itu, pemerintah dalam membuat kebijakan tata kota dan perizinan area bisnis hendaknya memperhatikan kondisi lingkungan tidak hanya untuk saat ini tetapi juga untuk masa yang akan datang.

Karena dibeberapa kota, banjir dan tanah longsor terjadi justru disebabkan kebijakan tata kota yang menjadikan daerah serapan air dan hutan lindung kota sebagai area bisnis, seperti pendirian Mall dan apartemen. Sedangkan bagi Parlemen, seperti DPRD dalam membuat Perda yang berkaitan dengan lingkungan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan harus menguntungkan masyarakat di daerah. Sementara bagi aparat penegak hukum, hendaknya menindak tegas para perusak lingkungan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya melibatkan pejabat dan atasan/bawahannya sendiri.

Berkaitan dengan faktor-faktor kesadaran hukum sebagaimana disebutkan diatas, untuk hukum lingkungan, ada beberapa masalah yang perlu dicermati, yaitu : Pertama, "mengetahui", secara yuridis, setelah UU disahkan, sejak itu pula muncul asumsi bahwa masyarakat dianggap mengetahuinya. Asumsi ini terealisasi apabila pasca diundangkan ada aktivitas sosialisasi yang tepat dan kontinyu. Bila tidak, maka dapat dihitung berapa jumlah masyarakat Indonesia yang mengetahui tentang peraturan tersebut dan jumlahnya dipastikan tidak akan menyentuh masyarakat kalangan bawah, tidak hanya di desa tetapi juga diperkotaan. Akibatnya tidak heran bila ada kegiatan usaha yang tidak memiliki atau bahkan tidak mengetahui perlunya AMDAL.

Kedua, "mengerti", masyarakat tidak cukup hanya sekedar mengetahui saja, tetapi juga harus memahami isi peraturan, seperti apa tujuan dan manfaat dikeluarkannya peraturan tersebut. Hukum lingkungan tentunya bertujuan agar proses pembangunan tidak merusak lingkungan. Oleh karena itu diperlukan adanya aturan AMDAL dan perizinan. Adanya aturan ini hendaknya tidak menjadi beban bagi pelaku usaha dan lahan korupsi bagi oknum birokrasi/aparat hukum, tetapi sebagai upaya preventif bersama agar kegiatan usaha tidak merusak lingkungan.

Ketiga, "mentaati", setelah mengetahui dan memahami, maka diharapkan dapat mentaati. Namun hal ini masih dipengaruhi oleh beberapa faktor. Bagi pihak yang merasa kepentingannya sama, maka biasanya akan langsung mentaati. Apabila tidak, maka masih ada proses berfikir, bahkan mencari celah bagaimana "menghindari" atau "mensiasatinya".

Keempat, "menghargai", ketika seseorang telah mentaati, maka sikap menghargai suatu peraturan hukum lingkungan itu akan muncul bersamaan dengan kesadaran hukumnya bahwa hukum tersebut memang wajib untuk ditaati demi kepentingan dirinya, masyarakat dan dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan.

Proses menumbuhkan kesadaran hukum lingkungan di atas, jangan sampai terjebak dengan kata "lingkungan" saja, sehingga hanya UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH) saja yang dipahami masyarakat, tetapi juga UU lain yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti UU tentang Perikanan, Benda Cagar Budaya, Pertambangan, ZEE, Perindustrian, Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Pelayaran. Karena lingkungan hidup itu meliputi tanah, air, udara, ruang angkasa, termasuk manusia dan perilakunya. UU PLH pada dasarnya merupakan UU induk atau Payung "umbrella Act" dibidang lingkungan hidup bagi semua UU tersebut.


Menumbuhkan Kesadaran Hukum Lingkungan

Upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu : Pertama, meningkatkan program sosialisasi dari tingkat pusat sampai ke desa-desa, khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban serta berbagai permasalahan riil yang dihadapi oleh masyarakat, seperti prosedur AMDAL, perizinan dan dampak positif dan negatif apabila prosedur tersebut tidak dilakukan. Kedua, meningkatkan kesadaran hukum (mental) semua pihak. Ketiga, menindak tegas oknum pemerintah/aparat yang menyalahgunakan wewenangnya dan menindak tegas pelaku perusakan/pencemaran lingkungan tanpa tebang pilih sehingga masyarakat percaya dengan upaya penegakan hukum lingkungan. Keempat, memangkas proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.

Kelima, semakin meningkatkan kualitas dalam pemberian penghargaan dibidang lingkungan, khususnya kriteria penilaian dengan memasukkan kriteria pembangunan berwawasan lingkungan, baik ditingkat nasional maupun di daerah-daerah. Keenam, menghindari penggunaan sarana hukum pidana dalam penegakan hukum lingkungan yang masih dapat menggunakan sarana hukum lain yang lebih efektif. Contohnya Perda tentang pembuangan sampah disembarang tempat dengan sanksi pidana kurungan dan denda yang tinggi yang ternyata tidak efektif.

Tumbuhnya kesadaran hukum lingkungan diharapkan dapat mendukung terwujudnya slogan "Pembangunan Berwawasan Lingkungan" menjadi kenyataan dan tidak hanya sekedar menjadikannya sebagai visi dan misi pembangunan saja.

Jumat, 24 Mei 2013

Sejarah Bangsa Rusia

Sejarah bangsa Rusia dimulai sejak jaman purba, ketika nenek moyang orang-orang Rusia, yaitu Slavia, muncul di Eropa. Di wilayah Rusia, fosil manusia purba (homo sapiens) ditemukan yang usianya diperkirakan 45-35 ribu tahun SM.
Sementara itu, sejarah Rusia sendiri dimulai sejak tahun 862 M ketika Pangeran Rurik  memerintah di Novgorod, Pada tahun 862 bangsa Slavia yang tinggal di utara sekitar Novgorod selalu bertikai satu sama lainnya. Untuk mengakhiri permusuhan, mereka menghubungi tetangganya di utara, yaitu bangsa Skandinavia yang disebut orang Rusia sebagai bangsa Varangian yang dipimpin oleh Rurik. Rurik bersama pasukannya memasuki Novgorod dan menjadi pemegang kekuasaan terhadap orang-orang Rusia.
Penerus Pangeran Rurik, seperti Pangeran Oleg meluaskan pemerintahannya hingga ke wilayah utara dan menguasai Kiev. Pusat
pemerintahan dialihkan ke Kiev yang dijadikan sebagai ibukota. Pada awal abad X bangsa Slavia yang sebelumnya terpisah-pisah, seperti Novgorod, Kiev dan lainnya bergabung di bawah pemerintahan Pangeran Oleg dan pemerintahan tersebut disebut Rus.
Pada tahun 988 di masa pemerintahan Vladimir, Kiev Rus memeluk agama Orthodox dari Yunani. Pemerintahan Kiev Rus berkembang baik di bidang ekonomi, perdagangan dan hubungan dengan pemerintahan-pemerintahan yang ada di Eropa Barat dan lainnya. Selain itu berkembang pula bidang pendidikan, antara lain munculnya tulisan bangsa Slavia setelah masuknya agama Orthodox. Huruf tulisan Slavia tersebut diciptakan oleh dua orang pendeta bersaudara, Kiril dan Mefodiy yang disebut “Cyrillic”.
Pada masa pemerintahan Yaroslav Mudry (Yaroslav the Wise), Kiev Rus menjadi salah satu pemerintahan yang besar dan kota Kiev menjadi salah satu pusat kebudayaan terpenting di Eropa. Kemudian pada masa pemerintahan Vladimir Monomakh, cucu Yaroslav Mudry, Kiev Rus mengembangkan hubungan dengan Barat. Akan tetapi, setelah kematian Vladimir Monomakh mulai terjadi perebutan kekuasaan di antara anak-anak dan cucu-cucunya sehingga Kiev Rus terpecah-pecah dan runtuh. Selanjutnya, Kerajaan Kiev Rus berakhir setelah serangan Mongol pada tahun 1237 oleh Batu Khan, cucu Genghis Khan.
Moskow yang saat ini menjadi ibukota Rusia, berdiri pada tahun 1147 oleh Pangeran Yury Dolgoruky. Sementara itu, St. Petersburg
didirikan tahun 1703 oleh Kaisar Peter I sebagai kota pelabuhan dan pintu gerbang ke Eropa. Pada masa pemerintahannya, Peter I melakukan reformasi kebijakan dalam dan luar negeri pemerintahan Rusia, antara lain pembaharuan di tubuh angkatan bersenjata, aparatur pemerintahan dan pendidikan. Pada tahun 1712 St. Petersburg dijadikan ibukota Rusia.
Pada masa imperator Aleksander II di Rusia dihapus sistem perbudakan tahun 1861. Pada tahun 1917 kekuasaan monarhi runtuh sebagai akibat Revolusi Februari dan Kaisar Nikolai II diminta turun tahta dan pemerintahan beralih kepada pemerintahan sementara. Tanggal 1 (14 — Gregorian) September 1917 berdasarkan dekrit Kepala Pemerintahan Sementara, Aleksandre Kerensky, imperium Rusia beralih menjadi Republik Rusia.
Setelah Revolusi Februari 1917 pemerintahan sementara revolusi tidak dapat menghentikan kekacauan di Rusia. Sebagai akibatnya,
pemerintahan Rusia dikuasai Partai Bolshevik (Partai Pekerja Sosial Demokrasi Rusia/RSDRP) dibawah pimpinan Vladimir Lenin. Sementara itu, sebagai akibat revolusi 25 Oktober (7 November — Gregorian) 1917, terbentuk Republik Soviet Rusia berdasarkan hasil keputusan Kongres Dewan Seluruh Rusia ke-2.
Tahun 1918 hingga 1922 menjadi catatan penting dalam sejarah Rusia. Pada malam tanggal 16 ke tanggal 17 Juli 1918 di Yekaterinburg dieksekusi keluarga Tsar. Sedangkan pada tahun 1918-1922 terjadi perang saudara antara penentang kaum Bolshevik (putih) dan pendukung kaum Bolshevik (merah).
Pada tahun 1918-1922 terjadi perang saudara antara penentang kaum Bolshevik (putih) dan pendukung kaum Bolshevik (merah).
Tanggal 30 Desember 1922 Soviet Rusia bersama Ukraina dan Belarus dan Federasi Wilayah Kaukasus membentuk Uni Republik
Sosialis Soviet. Setelah kematian Lenin tahun 1924, pemerintahan dilanjutkan oleh Joseph Stalin. Tahun 1929-1939 terjadi periode industrialisasi.
Tahun 1939-1940 sebagai akibat dari serangkaian aksi politik dan peperangan, beberapa wilayah lainnya bergabung ke Uni Soviet, seperti Belarus barat, Ukraina barat, Moldova, Karelia barat dan kawasan Baltik. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya pernah menjadi bagian Rusia. Sehubungan dengan agresi menentang Finlandia, Uni Soviet  dikeluarkan dari Liga Bangsa-Bangsa.
Tanggal 22 Juni 1941 terjadi perang melawan Jerman. Jerman dan sekutunya berhasil menguasai banyak wilayah, tetapi tidak dapat menguasai Moskow dan Leningrad. Peperangan berakhir bulan Mei 1945. Setiap tanggal 9 Mei Rusia memperingati sebagai Hari Kemenangan atas Jerman pada PD II.
Pertengahan abad XX merupakan era perang dingin antara blok timur yang dipimpin Uni Soviet dan blok barat yang dipimpin Amerika Serikat. Uni Soviet dibantu oleh Pakta Warsawa. Sebagian besar anggaran negara baik Uni Soviet maupun Amerika Serikat diperuntukan kebutuhan persaingan persenjataan. Beberapa pemimpin Uni Soviet lainnya adalah Leonid Brezhnev, Yuri Andropov dan Konstantin Chernenko.
Pada tahun 1985 pimpinan pemerintahan dipegang oleh Mikhail Gorbachev yang menggagas glasnost/keterbukaan dan perestroika/
restukturisasi. Akan tetapi, politik tersebut menyebabkan krisis yang mendalam dan kehancuran Uni Soviet, serta peralihan dari sosialis ke kapitalis. Negara-negara bagian Uni Soviet meminta kepada pemerintah pusat untuk menjadi negara berdaulat. Pada tangal 12 Juni 1990 Kongres Wakil Rakyat Soviet Rusia memutuskan Deklarasi pemerintahan berdaulat Soviet Rusia.
Pada tanggal 18 Agustus 1991 pihak konservatif Uni Soviet melakukan upaya penyelamatan pemerintahan Soviet yang dilakukan oleh
Komisi Pemerintah Keadaan Darurat (GKCP) Uni Soviet. Tujuannya yaitu mengasingkan Mikhail Gorbachev dari pemerintahan, pembatasan pembentukan demokratisasi 1990-1991 dan pencegahan runtuhnya negara. Akan tetapi tanggal 21 Agustus pada saat aksi massa besarbesaran, GKCP memerintahkan menarik pasukan militer dari Moskow yang menunjukan kegagalan GCPK dalam menjaga kestabilan negara.
Kemudian negara-negara bagian Soviet menyatakan kedaulatannya dan keluar dari Uni Soviet. Tanggal 8 Desember 1991 Kepala Soviet Rusia, Ukraina dan Belarus menandatangani Persetujuan pembentukan Persemakmuran Negaranegara Merdeka (Commonwealth of Independent States/CIS). Pada tanggal 25 Desember 1991 di Kremlin secara simbolis berlangsung  penggantian bendera Uni Soviet dengan bendera tiga warna Rusia.
Setelah Runtuhnya Uni Soviet, pemerintahan Federasi Rusia dipimpin oleh Presiden Boris Yeltsin sejak tahun 1991. Pembangunan
politik Rusia saat itu diiringi dengan reformasi ekonomi. Akan tetapi hal ini tidak membawa perkembangan pembangunan perekonomian Rusia yang berarti.
Pada awal tahun 1990-an sebagian besar perusahaan diprivatisasi.  Kebijakan ini tidak dapat membantu menutupi utang negara yang jumlahnya sangat besar. Pada bulan Agustus 1998 terjadi kemerosotan nilai mata uang Rusia, rubel tehadap mata uang utama dunia. Devaluasi tahun 1998 sangat menyulitkan kehidupan rakyat Rusia. Mulai tahun 1999 perekonomian Rusia mulai bangkit kembali.
Menjelang pergantian tahun 2000, Presiden Boris Yeltsin mengundurkan diri dan digantikan oleh pejabat sementara Vladimir Putin.
Pada pemilihan presiden bulan Maret 2000, Putin terpilih menjadi Presiden Federasi Rusia. Putin berupaya mengembalikan Rusia sebagai negara kuat dan berpengaruh di dunia.
Pada tahun 2000-an pemerintah melakukan serangkaian reformasi  sosial dan ekonomi, seperti perpajakan, pertanahan, dana pensiun, perbankan, ketenagakerjaan, energi listrik dan transportasi kereta api.
Pada saat itu, dalam ekonomi Rusia terjadi kestabilan anggaran negara, pertumbuhan GDP, pertumbuhan produksi industri dan pertanian, pembangunan, pendapatan penduduk yang nyata dan juga penurunan inflasi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat, pada bulan September 2005 dicanangkan “Program Nasional” yang dititikberatkan pada sektor kesehatan, pendidikan, perumahan dan pertanian. Pada tahun 2000-2008 terjadi pertumbuhan ekonomi Rusia, investasi, pendapatan penduduk sebagai hasil dari reformasi yang dilakukan, kestabilan politik dan juga peningkatan harga barang-barang ekspor Rusia.
Sejak menjabat sebagai presiden, Putin memperkuat pemerintahan pusat atau federal dan melakukan nasionalisasi sejumlah perusahaan. Hal ini untuk memperbesar pengaruh pemerintah pusat dan menghindari perpecahan Rusia.
Pada bulan Mei 2012, Vladimir Putin, kembali terpilih menjadi Presiden Federasi Rusia, dan Dmitry Medvedev terpilih sebagai Perdana Menteri. (disarikan dari website KBRI Moscow.

Sistem Pendidikan di Amerika

Pendidikan di Amerika Pada awal perkembangannya persekolahan di Amerika telah dimulai sejak zaman penjajahan. Persekolahan ketika itu bersifat elitis dan berorientasi pada agama. Masyarakat yang berada pada lapisan sosial-ekonomi bawah hanya boleh mengenyam pendidikan di “sekolah ibu”, yaitu suatu sekolah yang mengajarkan membaca, menulis, berhitung, dan agama. Sedangkan masyarakat pada lapisan sosial-ekonomi atas dipersiapkan untuk menjadi pemimpin gereja, pemimpin masyarakat, ataupun pemimpin negara melalui sekolah latin dan colleges. Pada masa itu anak wanita tidak mempunyai kebebasan untuk bersekolah —suatu bentuk nyata diskriminasi gender yang terjadi di banyak negara yang sedang terjajah— (Dimyati, 1988).

Rakyat Amerika berhasil memperoleh kemerdekaannya dan membentuk negara Amerika Serikat pada 4 Juli 1776. Iklim kemerdekaan ini berdampak pada perubahan pola pendidikan di Amerika. Pendidikan yang bersifat elitis diubah. Pada masa ini muncullah gerakan Public School yang bersifat terbuka untuk semua anak kulit putih baik pria maupun wanita. Public School dibentuk dan dirancang untuk membentuk kompetensi dan keterampilan dasar warga negara. Upaya pengembangan Public School telah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Sebagian masyarakat setuju dengan campur tangan dan intervensi pemerintah dalam pengembangan Public School, namun sebagian lagi menolaknya.

Kegiatan pendidikan di Amerika tidak terhenti sampai disini saja. Sejarah panjang mewarnai kegiatan pendidikan di negeri “Paman Sam” tersebut. Tiga periode reformasi pendidikan berikut ini akan mengisi catatan panjang sejarah pendidikan di Amerika. Ketiga periode reformasi pendidikan tersebut adalah gerakan sekolah umum pada tengah abad 19, alam progressive pada awal abad 20, dan gerakan fermentaso generasi terakhir. Setiap periode selalu mempertanyakan dan mengubah pola-pola pendidikan yang telah ada.

Pada abad 19 Public School tersebar luas di seluruh Amerika, namun ironisnya tenaga pendidik dan fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan ketika itu sangat minim. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadilah reformasi di bidang pendidikan yang berhasil memunculkan gerakan yang bisa mempersatukan kelompok-kelompok sosial yang berbeda keinginannya. Keberhasilan gerakan tersebut mendukung perkembangan Public School. Pada tengah abad 19 ini Public School dirancang untuk memberikan pendidikan dasar umum sehingga lulusannya diharapkan mampu berpartisipasi dalam kehidupan politik dan dapat memasuki dunia kerja.

Pada zaman progressive terjadi sentralisasi pengawasan dan elaborasi dalam system pendidikan Common School. Para ahli pendidikan menggunakan kekuatan negara untuk memperkuat posisi, misalnya untuk memperoleh sertifikasi, dana, standarisasi fasilitas dan kurikulum. Pada masa ini muncul pemikiran bahwa Common School tidak hanya membekali siswanya dengan pendidikan dasar di bidang 3 R (reading, writing, aritmathic) dan pendidikan moral saja, tetapi juga diharapkan mampu menyiapkan siswa secara langsung agar dapat melakukan peranan dalam hidup bermasyarakat, sehingga disini sekolah merupakan suatu lembaga yang menjadi pintu gerbang untuk mengarahkan siswa ke arah dunia kerja.

Gerakan fermentaso generasi terakhir dalam sejarah pendidikan di Amerika diawali pada 1958 sampai tengah tahun 1970-an. Pada masa ini terjadi reformasi di bidang pendidikan yang berciri lebih menekankan fungsi dari pada tujuan pendidikan. Sentralisasi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan semakin bertambah sebagai akibat dari reformasi pendidikan tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi-organisasi guru tumbuh, makin berpengaruh, dan memperoleh kekuatan politik. Hal itu menyebabkan guru bersatu untuk menuntut perbaikan ekonomi dan sosial. Pada awal tahun 1980-an peminat public school merosot. Ketika itu public school menghadapi suatu krisis kepercayaan umum dan moral profesional yang rendah. Masyarakat menghendaki terjadinya perubahan-perubahan pada public school, namun para pengambil keputusan seringkali kurang memahami public education itu sendiri, sehingga mereka tidak dapat menentukan prioritas untuk memperbaiki lembaga ini (public school). Reformasi datang dan pergi silih berganti, tetapi pemecahan rasional yang dilakukan tidak menggarap masalah yang sebenarnya

Selasa, 21 Mei 2013

Kecerdasan

Kecerdasan atau yang biasa dikenal dengan IQ (bahasa Inggris: intelligence quotient) adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar. Kecerdasan erat kaitannya dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu. Kecerdasan dapat diukur dengan menggunakan alat psikometri yang biasa disebut sebagai tes IQ. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa IQ merupakan usia mental yang dimiliki manusia berdasarkan perbandingan usia kronologis.

Definisi Kecerdasan
Terdapat beberapa cara untuk mendefinisikan kecerdasan. Dalam beberapa kasus, kecerdasan bisa termasuk kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan. Namun, beberapa psikolog tak memasukkan hal-hal tadi dalam kerangka definisi kecerdasan. Kecerdasan biasanya merujuk pada kemampuan atau kapasitas mental dalam berpikir, namun belum terdapat definisi yang memuaskan mengenai kecerdasankonsumen cerdas Stenberg& Slater (1982) mendefinisikannya sebagai tindakan atau pemikiran yang bertujuan dan adaptif.

Struktur Kecerdasan

Menurut L.L. Thurstone

Kecerdasan dapat dibagi dua yaitu kecerdasan umum biasa disebut sebagai faktor-g maupun kecerdasan spesifik. Akan tetapi pada dasarnya kecerdasan dapat dipilah-pilah. Berikut ini pembagian spesifikasi kecerdasan menurut L.L. Thurstone:
  • Pemahaman dan kemampuan verbal
  • Angka dan hitungan
  • Kemampuan visual
  • Daya ingat
  • Penalaran
  • Kecepatan perseptual
Skala Wechsler yang umum dipergunakan untuk mendapatkan taraf kecerdasan membagi kecerdasan menjadi dua kelompok besar yaitu kemampuan kecerdasan verbal (VIQ) dan kemampuan kecerdasan tampilan (PIQ).

Menurut Howard Gardner

Sedangkan menurut Howard Gardner, seorang psikolog terkemuka dari Universitas Harvard, menyatakan ada delapan kecerdasan yang dimiliki oleh manusia, diantaranya adalah:
  • Kecerdasan linguistik
Orang yang memiliki kecerdasan ini merupakan seseorang yang pandai mengolah kata-kata saat berbicara maupun menulis. Orang tipe ini biasanya gemar mengisi TTS, bermain scrable, membaca, dan bisa mengartikan bahasa tulisan dengan jelas. Jika orang memiliki kecerdasan ini, maka pekerjaan yang cocok adalah jurnalis, penyair, atau pengacara.
  • Kecerdasan matematik atau logika
Tipe kecerdasan ini adalah orang yang memiliki kecerdasan dalam hal angka dan logika. Mereka mudah membuat klasifikasi dan kategorisasi, berpikir dalam pola sebab akibat, menciptakan hipotesis, dan pandangan hidupnya bersifat rasional. Pekerjaan yang cocok jika memiliki kecerdasan ini adalah ilmuwan, akuntan, atau progammer.
  • Kecerdasan spasial
Mereka yang termasuk ke dalam tipe ini memiliki kepekaan tajam untuk visual, keseimbangan, warna, garis, bentuk, dan ruang. Selain itu, mereka juga pandai membuat sketsa ide dengan jelas. Pekerjaan yang cocok untuk tipe kecerdasan ini adalah arsitek, fotografer, desainer, pilot, atau insinyur.
  • Kecerdasan kinetik dan jasmani
Orang tipe ini mampu mengekspresikan gagasan dan perasaan. Mereka menyukai olahraga dan berbagai kegiatan yang mengandalkan fisik. Pekerjaan yang cocok untuk mereka adalah atlet, pengrajin, montir, dan penjahit.
  • Kecerdasan musikal
Mereka yang termasuk ke dalam tipe ini mampu mengembangkan, mengekspresikan, dan menikmati bentuk musik dan suara. Ciri-ciri orang yang memiliki kecerdasan musikal yaitu suka bersiul, mudah menghafal nada lagu yang baru didengar, menguasai salah satu alat musik tertentu, peka terhadap suara sumbang, dan gemar bekerja sambil bernyanyi. Pekerjaan yang cocok untuk mereka adalah penyanyi atau pencipta lagu.
  • Kecerdasan interpersonal
Orang tipe ini biasanya mengerti dan peka terhadap perasaan, intensi, motivasi, watak, dan temperamen orang lain. Selain itu, mereka juga mampu menjalin kontak mata dengan baik, menghadapi orang lain dengan penuh perhatian, dan mendorong orang lain menyampaikan kisahnya. Pekerjaan yang cocok untuk orang tipe ini antara lain networker, negosiator, atau guru.
  • Kecerdasan intrapersonal
Orang tipe ini memiliki kecerdasan pengetahuan akan diri sendiri dan mampu bertindak secara adaptif berdasarkan pengenalan diri. Ciri-cirinya yaitu suka bekerja sendiri, cenderung cuek, sering mengintropeksi diri, dan mengerti kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Pekerjaan yang cocok untuk mereka yaitu konselor atau teolog.
  • Kecerdasan naturalis
Orang yang memiliki kecerdasan ini mampu memahami dan menikmati alam dan menggunakannya secara produktif serta mengembangkan pengetahuannya mengenai alam. Ciri-ciri orang yang memiliki kecerdasan ini yaitu mencintai lingkungan, mampu mengenali sifat dan tingkah laku hewan, dan senang melakukan kegiatan di luar atau alam. Kecerdasan ini biasanya dimiliki oleh petani, nelayan, pendaki, dan pemburu.
  Factor yang memengaruhi kecerdasan

Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kecerdasan, yaitu:
  • Faktor Bawaan atau Biologis
Dimana faktor ini ditentukan oleh sifat yang dibawa sejak lahir. Batas kesanggupan atau kecakapan seseorang dalam memecahkan masalah, antara lain ditentukan oleh faktor bawaan.
  • Faktor Minat dan Pembawaan yang Khas
Dimana minat mengarahkan perbuatan kepada suatu tujuan dan merupakan dorongan bagi perbuatan itu.
  • Faktor Pembentukan atau Lingkungan
Dimana pembentukan adalah segala keadaan di luar diri seseorang yang mempengaruhi perkembangan inteligensi.
  • Faktor Kematangan
Dimana tiap organ dalam tubuh manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan.
  • Faktor Kebebasan
Hal ini berarti manusia dapat memilih metode tertentu dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Di samping kebebasan memilih metode, juga bebas dalam memilih masalah yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pengukuran Taraf Kecerdasan
 Salah satu uji kecerdasan yang diterima luas ialah berdasarkan pada uji psikometrik atau IQ. Pengukuran kecerdasan dilakukan dengan menggunakan tes tertulis atau tes tampilan (performance test) atau saat ini berkembang pengukuran dengan alat bantu komputer. Alat uji kecerdasan yang biasa di pergunakan adalah :
  • Stanford-Binnet intelligence scale
  • Wechsler scales yang terbagi menjadi beberapa turunan alat uji seperti :
    • WB (untuk dewasa)
    • WAIS (untuk dewasa versi lebih baru)
    • WISC (untuk anak usia sekolah)
    • WPPSI (untuk anak pra sekolah)
  • IST
  • TIKI (alat uji kecerdasan Khas Indonesia)
  • FRT
  • PM-60, PM Advance
  Kritik Terhadap Tes IQ

Kelemahan dari alat uji kecerdasan ini adalah terdapat bias budaya, bahasa dan lingkungan yang memengaruhinya. Kekecewaan terhadap tes IQ konvensional menimbulkan pengembangan sejumlah teori alternatif, yang semuanya menegaskan bahwa kecerdasan adalah hasil dari sejumlah kemampuan independen yang berkonstribusi secara unik terhadap tampilan manusia.
Stephen Jay Gould adalah salah satu tokoh yang mengkritik teori kecerdasan. Dalam bukunya The Mismeasure of Man (Kesalahan Ukur Manusia), ia mengemukakan bahwa kecerdasan sebenarnya tak bisa diukur, dan juga mempertanyakan sudut pandang hereditarian atas kecerdasan.

Efek Dari Rumah Kaca

Penyebab
Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbon dioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak, batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk menyerapnya.
Energi yang masuk ke Bumi:
  • 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer
  • 25% diserap awan
  • 45% diserap permukaan bumi
  • 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi
Energi yang diserap dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi inframerah oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar inframerah yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas lainnya, untuk dikembalikan ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak terlalu jauh berbeda.
Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah belerang dioksida, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana dan klorofluorokarbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.


Akibat
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu rata-rata bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5 °C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.

Penyakit Minamata

Penyakit ini mendapat namanya dari kota Minamata, Prefektur Kumamoto di Jepang, yang merupakan daerah di mana penyakit ini mewabah mulai tahun 1958. Pada waktu itu terjadi masalah wabah penyakit di kota Minamata Jepang. Ratusan orang mati akibat penyakit yang aneh dengan gejala kelumpuhan syaraf. Mengetahui hal tersebut, para ahli kesehatan menemukan masalah yang harus segera di amati dan di cari penyebabnya. Melalui pengamatan yang mendalam tentang gejala penyakit dan kebiasaan orang jepang, termasuk pola makan kemudian diambil suatu hipotesis. Hipotesisnya adalah bahwa penyakit tersebut mirip orang yang keracunan logam berat. Kemudian dari kebudayaan setempat diketahui bahwa orang Jepang mempunyai kebiasaan mengonsumsi ikan laut dalam jumlah banyak. Dari hipotesis dan kebiasaan pola makan tesebut kemudian dilakukan eksperimen untuk mengetahui apakah ikan-ikan di Teluk Minamata banyak mengandung logam berat (merkuri). Kemudian disusun teori bahwa penyakit tesebut diakibatkan oleh keracunan logam merkuri yang terkandung pada ikan. Ikan tesebut mengandung merkuri akibat adanya orang atau pabrik yang membuang merkuri ke laut. Penelitian berlanjut dan akihrnya ditemukan bahwa sumber merkuri berasal dar pabrik batu baterai Chisso. Akhirnya pabrik tersebut ditutup dan harus membayar kerugian kepada penduduk Minamata kurang lebih dari 26,6 juta dolar.

Sabtu, 18 Mei 2013

FINLANDIA MEMILKI SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK DI DUNIA

Tadi malam setelah kami selesai siaran di Sindo TV, sempat berbincang2 dengan Chantall Della Concetta, presenter acara tsb melanjutkan obrolan kita.



Saya bercerita tentang sistem pendidikan di FINLANDIA pada Chantall, yang diakui menerapkan sistem Pendidikan (Sekolah) terbaik di dunia.

Tiba2 saja Chantall menimpali, katanya dulu ia semasa masih di Metro TV pernah dikirim meliput di Finlandia,

"Wah ayah...katanya..., penduduknya luar biasa.... santun ramah, dan yg menakjubkan katanya jika kita parkir mobil dimana saja tidak perlu di kunci, dan jika ada benda2 berharga bisa ditinggal di mobil tanpa perlu khawatir ada yg mencurinya...." Begitu katanya....

Jadi ternyata SISTEM PENDIDIKAN itu yg menentukan potret sebuah bangsa, jadi jika potret bangsanya Amburadul seperti ini, pasti sistem Pendidikan dan para penyelenggaranya juga amburadul

Begitulah kira-kira kesimpulan dari obrolan kami malam itu di Studio Sindo TV.

Lalu seperti apa sich SISTEM PENDIDIKAN TERBAIK DI DUNIA ITU ???

Berikut penuturan dari Syed Abdul Rahman Alsagoff
Foundar Arabic School in Singapore
Sekolah tertua yg didirikan oleh Swasta di Singapura; Sumber; Channel News Asia , 6 Mei 2009

Mengatakan bahwa ternyata di Finlandia itu tidak ada:

1. Akreditasi (Pemeringkatan) sekolah oleh pemerintah, yg ada akreditasi oleh Masyarakat; Jadi masyarakat melihat langsung apakah anak mereka yg didik di sekolah tersebut menjadi semakin baik, beretika dan cerdas atau malah sebaliknya. Jadi sekolah tidak dinilai oleh satu pihak saja, yakni Pemerintah, melalui Stnadar tunggal yg bisa saja keliru (dan jika keliru maka seluruh bangsa akan menganggung akibatnya) ; melainkan langsung oleh usernya yakni masyarakat. Jadi sekolah berusaha untuk menjadi yg terbaik dengan memberikan bukti langsung kepada masyarakat yg menilainya. Fungsi pemerintah lebih sebagai konselor atau Konsultan Pembimbing bagi sekolah dan mengembangkan sistem sekolahnya bukan Lembaga Akreditasi. Mencatat sekolah2 yg dianggap berhasil oleh masyarakat dan membantu sekolah2 yg belum dianggap berhasil.

2. Tidak ada kurikulum tunggal yg ditetapkan oleh Pemerintah pusat, Setiap sekolah diberikan kebebasan mengembangkan kurikulum sendiri sesuai dengan potensi unggul daerahnya masing2. Jadi sepertinya jika sekolah itu di terletak di Bali mungkin yg lebih di utamakan adalah kurikulum pengembangan Budaya, Seni Tari, Ukir, Pahat dan sejnisnya. Jika dikalimantan mungkin tentang Batuan berharga, Gambut, Batubara, dan Budidaya Hutan, Jika di Maluku mungkin Perikanan dan budidaya kelautan dan sejenisnya. Wow !!! Pastinya akan banyak para ahli lokal yg pandai memanfaatkan potensi daerahnya.

3. Tidak ada standar ujian negara, melain berbasiskan pada proses hasil pembelajaran dari hari ke hari dari masing-masing anak, tanpa dibandingkan melalui sistem Rangking. Jadi tujuan pembelajaran adalah untuk menjadikan anak yg terbaik sesuai bidang yg diminati dan kemampuannya sendiri-sendiri bukan untuk mengejar peringkat dalam satu kelas atau satu sekolah. (karena prinsip pendidikan adalah mencerdaskan semua anak bukan untuk Merangking mereka dari yg terpintar hingga yg terbodoh)

4. Dan yg paling mengesankan adalah tidak ada standar Nasional KECUKUPAN MINIMAL untuk Nilai masing2 pelajaran (karena tiap anak memiliki kecepatan belajar yg berbeda2 dan kemampuan berbeda untuk bidang pelajaran yg berbeda).

Yang ada justru STANDAR NASIONAL ETIKA MORAL ANAK. Jadi setiap sekolah wajib mendidik setiap murid mereka memenuhi STANDAR ETIKA MORAL NASIONAL sebagai Pondasi Dasar membantuk Bangsa Yang Kuat dan Cerdas.

Jadi meskipun sekolah mereka memiliki kurikulum yg berbeda2 dengan spesialisasi kecakapan Bidang yg berbeda di sesuaikan dengan potensi daerahnya masing2 Namun setiap sekolah harus bisa menjamin bahwa setiap muridnya memiliki ETIKA MORAL YG STANDAR SECARA NASIONAL.

Wah.... sepertinya kok tidak terlalu sulit ya untuk mengikuti dan menjadi Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia. Tentunya jika kita mau !!
 Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

Seandainya anak kita bersekolah dengan sistem seperti ini sudah kebayang ya akan menjadi sangat luar biasa !!!.

Bersekolah akan menjadi hal yg menarik, menyenangkan sekaligus menantang dan tidak lagi membosankan dan menekan kejiwaan anak.

Dengan adanya Etika Moral yg di Standardisasi secara Nasional pastinya tidak akan ada lagi TAWURAN MASAL PELAJAR, Genk Nero, Genk Motor, dan sejenisnya di Jalanan. Anak akan menjadi respect pada guru dan orang tua, lebih beretika di sekolah, di jalan dan dirumah.

Dengan adanya sistem yg mengedepankan kecakapan individual dan tidak ada lagi sistem ujian dengan standar soal dan jawaban yg sama pastinya tidak akan ada lagi contek mencontek.

Tiap siswa akan tampil menjadi terbaik pada bidang kecakapan masing-masing yg memang menjadi bakat dan kelebihannya dan bukan dipacu dan ditekan untuk meningkatkan nilai atau bidang yg menjadi kelemahanya dengan cara ikut Bimbll atau Les siang, malam, pagi, sore.

Sekaligus masing2 anak-anak, Guru dan Orang Tuanya gak Stress lagi oleh Momok Nasional yg bernama Ujian Nasional, karena mereka di nilai bukan dari Ujian Akhir melainkan melalui proses perkembangan belajar dan penguasaan dari hari ke hari, sekaligus mereka juga dikembangkan berdasarkan kemampuan dan kecakapan bidang masing-masing, tidak untuk di Rangking, yg bisa berakibat sangat memalukan jika mereka termasuk 10 besar dari bawah.

Berkaca pada Syed Abdul Rahman Alsagoff sang Founder Arabic School di Singapore yg mau dan bisa melakukan perubahan dengan memulainya dari dirisendiri dan sekolahnya sendiri, kitapun mestinya bisa melakukan hal yg sama di Indonesia.

Jika Singapura bisa Indonesia Pasti Bisa !!!

Jika kita mau pasti bisa !!! dan bukan sebaliknya, Jika bisa sich sebenarnya kita mau !!!!

Ya Persis memulai perubahan mulai dari diri sendiri dan sekolah kita sendiri !!!
 

Fly Bird

Cursor Merah

Music

Camera CCTV

Hi Friends

Cursor

Blue Fire Pointer