Tujuan
pendidikan sering bersifat sangat umum, seperti menjadi manusia yang
baik, bertanggung jawaab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi
kepada masyarakat, bangsa dan negara, dan sebagainya.
Dalam dunia
pendidikan dikenal sejumlah usaha untuk menguraikan tujuan yang sangat
umum tersebut. Salah seorang diantaranya adalah Herbert Spencer (1860)
yang menganalisis tujuan pendidikan dalam lima bagian, yang berkenaan
dengan:
-
Kegiatan demi kelangsungan hidup.
-
Usaha mencari nafkah.
-
Pendidikan anak.
-
Pemeliharaan hubungan dengan masyarakat dan negara.
-
Penggunaan waktu senggang.
Tujuan
pendidikan yang dikemukakan Herbert Spencer tersebut didasarkan atas apa
yang dianggapnya paling berharga dan perlu untuk setiap orang bagi
kehidupannya dalam masyarakat.1
Bloom cs mebedakan tiga kategori tujuan pendidikan, yaitu2;
-
Kognitif (head)
Tujuan
kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia
sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.
-
Afektif (heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
-
Psikomotor (hand)
Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris.
Tujuan kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
-
Knowledge (Pengetahuan)
Meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan untuk diingat.
-
Comprehension (Pemahaman)
Merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori.
-
Application (Penerapan)
Merupakan
kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu pengertian, konsep,
prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman yang
lebih mendalam.
-
Analysis (Analisis)
Yaitu
kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya misalnya
analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya.
-
Synthesis (Sintesis)
Yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur.
-
Evaluation (Penilaian)
Penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.
Tujuan afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
-
Receiving
Menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
-
Responding (Merespon)
Yaitu
memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan kesediaan dan
kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
-
Valuing (Menghargai)
Yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri pada norma tersebut.
-
Organization (Organisasi)
Membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu sistem nilai-nilai.
-
Characterization by Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi.
Tingkatan Tujuan
Tujuan
pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum
sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang
kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan
menjadi 4, yaitu;
-
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN
adalah tujuan yang bersuifat paling umum dan merupakan sasaran akhir
yang harus dijadikan pedoman leh setiap usaha pendidikan, artinya setiap
lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang
sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh
lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Tujuan pendidikan
umum biasanya dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan
pandagan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah
dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam
usaha penyelengggaraan pendidikan.
Secara
jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai
Pancasila dirumuskan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 3
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bengsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab”3.
-
Tujuan Institusional
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga
pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai
kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka
menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan
tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai
tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap
jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar,
menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
Dalam
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada
jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut4
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan
meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
sesuai dengan kejuruannya.
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi bertujuan untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak
mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk
menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni
yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
-
Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi
atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat
didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah
mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga
pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan
kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan
institusional.
Pada
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan
umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri
atas;5
-
Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia
-
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
-
Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Kelompok mata pelajaran estetika.
-
Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Badan Standar Nasional
Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sebagai
berikut
-
Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
-
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian bertujuan; membentuk peserta didik menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
-
Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
-
Pada Satuan Pendidikan SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
-
Pada Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
-
Pada Satuan Pendidikan SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
-
Pada Satuan Pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
-
Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
-
Kelompok mata pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
-
Tujuan Pembelajarn/Instruksional
Dalam
klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan
instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian
dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajran dapat didefinisikan sebagai
kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari
bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami
karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah,
maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru
melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan
pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai
mengikuti pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar