Selasa, 17 September 2013
Selasa, 03 September 2013
My Biodata
Nama : M. Haeriyan Hidayat
TTL : Balikpapan, 23 Oktober 2023
Alamat : Perum. Wika BR2 No4
RT67
Agama : Islam
Umur : 13 Tahun
Golongan darah : O
Hobi : Membaca
Cita – Cita : PNS
Asal Kota : Balikpapan
Sekolah : SMPN 1 Balikpapan
Makanan Favorit : Nasi goreng
Minuman Favorit : Es Jeruk
Rabu, 29 Mei 2013
Indonesia Republik (yang sedang) Tidur ?
Pimpinan bagaimana dapat memimpin rakyat kalau tidur! Malu dengan rakyat
yang memilih. Untuk mendengarkan pembicaraan untuk rakyat saja tidur!
Jangan main-main dengan tangung jawab. Berdosa, bersalah dengan
rakyat,". Kira-kira demikian omongan Presiden di hadapan para kepala
daerah yang kedapatan tidur saat Presiden sedang berpidato tentang
penghematan anggaran di gedung Lemhanas kemarin (8/4).
Tidur sebetulnya hanyalah masalah sepele. Ketika kelelahan atau mengantuk, tidur sangatlah dianjurkan. Tetapi lain ceritanya jika tidur (atau tertidur) dihadapan Presiden yang sedang berpidato, urusan bisa lebih runyam. Bisa jadi kemarahan Presiden tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan Presiden karena merasa dilecehkan dan tidak didengarkan ketika sedang berbicara tentang persoalan rakyat.
Namun, banyak para ahli yang mengatakan bahwa sebetulnya Republik ini selalu tertidur. Fenomena tidurnya para kepala daerah tersebut hanyalah fenomena kecil. Bagaimana dengan para anggota dewan yang juga kebanyakan tertidur di saat sidang-sidang yang sedang membahas tentang persoalan rakyat? Apakah mereka merasa malu, bersalah dan berdosa kepada rakyat karena perilakunya itu? Mungkin pula rasa itu sudah hilang karena persoalan penyelesaian kantuknya jauh lebih penting ketimbang menyelesaikan persoalan rakyat.
Persoalan rakyat selama ini tidak selesai-selesai memang bukan karena wakil rakyat pada tidur - dalam arti harfiah. Ketidakselesasian masalah rakyat lebih disebabkan oleh komplekstitas kepentingan yang ada di parlemen dan mereka tidak segera sadar bahwa perilaku mereka akan semakin menyengsarakan rakyat. Mereka tidur dan bermimpi indah dalam dekapan manis kekuasaan. Posisi sebagai anggota tentunya dirasakan sangat nyaman, prestisius dan terhormat. Jika tidak, tentu tidak akan diperebutkan.
Kenyamanan identik dengan kemapanan. Namun, seringkali kemapanan membuat orang menjadi terlena. Sementara, kemapanan, kehormatan dan prestius merupakan manifestasi riil dalam kekuasaan politik. Karena itu, seseorang yang berada dalam pusat kekuasaan dan bahkan menjadi bagian penting dalam kekuasaan tersebut akan memiliki semua itu. Perebutan kekuasaan tak lain merupakan upaya untuk mendapat keadaan tersebut.
Republik Tidur
Mungkin saja memang bangsa ini selalu tertidur, sehingga persoalan rakyat tidak segera terselesaikan. Ketika negara lain sudah mengaplikasikan suatu teknologi yang mutakhir, sementara negara ini masih berkutat pada kebobrokan dan kekurangpedulian pemimpin negara terhadap kepentingan rakyat. Di saat negara lain sudah memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kemaslahatan rakyatnya, sementara negeri ini masih sibuk dengan fenomena pejabatnya yang memperkaya diri sendiri.
Republik ini bukanlah republik mimpi, yang hanya dengan mimpi dapat segera merubah keadaan seperti yang diinginkan. Atau hanya dengan bermimpi kemudian negeri ini "simsalabim" berubah menjadi lebih baik. Masalah kelaparan, gizi buruk, Lapindo Brantas, hingga persoalan KKN adalah kenyataan bahwa negeri masih belum bangun dari tidurnya. Hal ini masih ditambah dengan lemahnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menyeret kepada keruntuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Konflik politik dan sosial berkembang. Rasa percaya diri, rasa saling percaya, sikap bersaudara dan saling membantu memudar. Harapan hidup yang lebih baik serasa pula terus memudar. Kehidupan bersama serasa meluruh, kehilangan orientasi, dan kehilangan visi. Kehidupan berbangsa dan bernegara serasa kehilangan masa depan.
Orang-orang yang selama ini ditumpukan harapan juga terlalu sibuk dengan kepentingannya sendiri. Mereka berparodi dengan mengatasnamakan rakyat dan mencoba menampilkan sisi baik. Memang tidak semua, tetapi mengapa tidak semuanya bisa berbuat baik? Keadaan rakyat yang banyak masalah tentu tidak bisa ditunda penyelesaiannya, apalagi hanya dengan wacana-wacana dan distorsi politik yang tidak semua orang bisa memahaminya.
Hayo...bapak-bapak/ibu-ibu pemimpin rakyat, bangun dan mulai bangkit, jangan tidur terus. Kasihan rakyat karena pemimpinnya lebih banyak mengurusi kantuknya ketimbang persoalan rakyat.
Tidur sebetulnya hanyalah masalah sepele. Ketika kelelahan atau mengantuk, tidur sangatlah dianjurkan. Tetapi lain ceritanya jika tidur (atau tertidur) dihadapan Presiden yang sedang berpidato, urusan bisa lebih runyam. Bisa jadi kemarahan Presiden tersebut merupakan akumulasi dari kekecewaan Presiden karena merasa dilecehkan dan tidak didengarkan ketika sedang berbicara tentang persoalan rakyat.
Namun, banyak para ahli yang mengatakan bahwa sebetulnya Republik ini selalu tertidur. Fenomena tidurnya para kepala daerah tersebut hanyalah fenomena kecil. Bagaimana dengan para anggota dewan yang juga kebanyakan tertidur di saat sidang-sidang yang sedang membahas tentang persoalan rakyat? Apakah mereka merasa malu, bersalah dan berdosa kepada rakyat karena perilakunya itu? Mungkin pula rasa itu sudah hilang karena persoalan penyelesaian kantuknya jauh lebih penting ketimbang menyelesaikan persoalan rakyat.
Persoalan rakyat selama ini tidak selesai-selesai memang bukan karena wakil rakyat pada tidur - dalam arti harfiah. Ketidakselesasian masalah rakyat lebih disebabkan oleh komplekstitas kepentingan yang ada di parlemen dan mereka tidak segera sadar bahwa perilaku mereka akan semakin menyengsarakan rakyat. Mereka tidur dan bermimpi indah dalam dekapan manis kekuasaan. Posisi sebagai anggota tentunya dirasakan sangat nyaman, prestisius dan terhormat. Jika tidak, tentu tidak akan diperebutkan.
Kenyamanan identik dengan kemapanan. Namun, seringkali kemapanan membuat orang menjadi terlena. Sementara, kemapanan, kehormatan dan prestius merupakan manifestasi riil dalam kekuasaan politik. Karena itu, seseorang yang berada dalam pusat kekuasaan dan bahkan menjadi bagian penting dalam kekuasaan tersebut akan memiliki semua itu. Perebutan kekuasaan tak lain merupakan upaya untuk mendapat keadaan tersebut.
Republik Tidur
Mungkin saja memang bangsa ini selalu tertidur, sehingga persoalan rakyat tidak segera terselesaikan. Ketika negara lain sudah mengaplikasikan suatu teknologi yang mutakhir, sementara negara ini masih berkutat pada kebobrokan dan kekurangpedulian pemimpin negara terhadap kepentingan rakyat. Di saat negara lain sudah memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kemaslahatan rakyatnya, sementara negeri ini masih sibuk dengan fenomena pejabatnya yang memperkaya diri sendiri.
Republik ini bukanlah republik mimpi, yang hanya dengan mimpi dapat segera merubah keadaan seperti yang diinginkan. Atau hanya dengan bermimpi kemudian negeri ini "simsalabim" berubah menjadi lebih baik. Masalah kelaparan, gizi buruk, Lapindo Brantas, hingga persoalan KKN adalah kenyataan bahwa negeri masih belum bangun dari tidurnya. Hal ini masih ditambah dengan lemahnya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menyeret kepada keruntuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Konflik politik dan sosial berkembang. Rasa percaya diri, rasa saling percaya, sikap bersaudara dan saling membantu memudar. Harapan hidup yang lebih baik serasa pula terus memudar. Kehidupan bersama serasa meluruh, kehilangan orientasi, dan kehilangan visi. Kehidupan berbangsa dan bernegara serasa kehilangan masa depan.
Orang-orang yang selama ini ditumpukan harapan juga terlalu sibuk dengan kepentingannya sendiri. Mereka berparodi dengan mengatasnamakan rakyat dan mencoba menampilkan sisi baik. Memang tidak semua, tetapi mengapa tidak semuanya bisa berbuat baik? Keadaan rakyat yang banyak masalah tentu tidak bisa ditunda penyelesaiannya, apalagi hanya dengan wacana-wacana dan distorsi politik yang tidak semua orang bisa memahaminya.
Hayo...bapak-bapak/ibu-ibu pemimpin rakyat, bangun dan mulai bangkit, jangan tidur terus. Kasihan rakyat karena pemimpinnya lebih banyak mengurusi kantuknya ketimbang persoalan rakyat.
Menumbuhkan Kesadaran Hukum Lingkungan
Kesadaran
hukum lingkungan, baik itu pelestarian maupun pengelolaannya, pada
hakikatnya manusia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi, karena
manusia memiliki hubungan sosiologis maupun biologis secara langsung
dengan lingkungan hidup di mana dia ber
Kesadaran
hukum masyarakat merupakan salah satu bagian dari budaya hukum.
Dikatakan sebagai salah satu bagian, karena selama ini ada persepsi
bahwa budaya hukum hanya meliputi kesadaran hukum masyarakat saja.
Padahal budaya hukum juga mencakup kesadaran hukum dari pihak pelaku
usaha, parlemen, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Hal ini perlu
ditegaskan karena pihak yang dianggap paling tahu hukum dan wajib
menegakkannya, justru dari oknumnyalah yang melanggar hukum. Hal ini
menunjukkan kesadaran hukum yang masih rendah dari pihak yang seharusnya
menjadi "tauladan bagi masyarakat".Menurut Soerjono Soekanto, Kesadaran hukum masyarakat menyangkut faktor-faktor apakah suatu ketentuan hukum diketahui, dimengerti, ditaati dan dihargai. Apabila masyarakat hanya mengetahui adanya suatu ketentuan hukum, maka taraf kesadaran hukumnya lebih rendah daripada apabila mereka memahaminya dan seterusnya. Kesadaran hukum meliputi berbagai aspek kehidupan dan tingkat kesadarannya bisa berbeda-beda tergantung tingkat aplikasi faktor-faktor di atas. Selain itu, kesadaran hukum juga ditentukan oleh sudut pandang masing-masing individu dalam melihat "hukum".
Kesadaran Hukum Lingkungan
Kesadaran hukum lingkungan, baik itu pelestarian maupun pengelolaannya, pada hakikatnya manusia harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi, karena manusia memiliki hubungan sosiologis maupun biologis secara langsung dengan lingkungan hidup dimana dia berada, sejak dia lahir sampai meninggal dunia. Namun kesadaran hukum masih dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya strategis untuk menumbuhkan kesadaran hukum tersebut, baik dari sisi mental manusianya maupun dari segi kebijakan. Sinergi keduanya penting, karena kesadaran hukum itu ada yang tumbuh karena memang sesuai dengan nilai yang dianutnya.
Misalnya orang yang suka dengan hidup bersih, maka ia tidak akan membuang sampah sembarangan. Kesadaran hukum juga dapat tumbuh karena takut dengan sanksi yang dijatuhkan. Kesadaran semu inilah yang banyak dimiliki oleh masyarakat kita. Lepas dari penyebab kesadaran hukum itu muncul, yang berbahaya adalah apabila kesadaran hukum itu telah ada namun kemudian menurun bahkan hilang karena faktor eksternal, seperti penegakan hukum yang tidak tegas dan tebang pilih. Hal ini akan menurunkan kesadaran hukum masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Jadi, upaya menumbuhkan kesadaran hukum tidak cukup dengan menuntut masyarakat, tetapi juga harus disertai dengan tauladan dan penegakan hukum.
Manusia, baik kedudukannya sebagai anggota masyarakat, sebagai pelaku usaha, sebagai aparat penegak hukum, maupun sebagai pembuat/pengambil kebijakan, harus memiliki kesadaran hukum lingkungan meskipun secara bertahap, dari sekedar mengetahui sampai dengan menaati dan menghargai berbagai ketentuan hukum lingkungan yang ada.
Bagi individu dimasyarakat, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Bagi pelaku usaha, misalnya melakukan AMDAL dan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Sementara bagi Pemerintah, misalnya dengan memperketat proses AMDAL dan perizinan, serta menindak tegas pegawai yang menyalahgunakan kewenangannya, seperti memberikan AMDAL dan izin tanpa prosedur yang seharusnya. Selain itu, pemerintah dalam membuat kebijakan tata kota dan perizinan area bisnis hendaknya memperhatikan kondisi lingkungan tidak hanya untuk saat ini tetapi juga untuk masa yang akan datang.
Karena dibeberapa kota, banjir dan tanah longsor terjadi justru disebabkan kebijakan tata kota yang menjadikan daerah serapan air dan hutan lindung kota sebagai area bisnis, seperti pendirian Mall dan apartemen. Sedangkan bagi Parlemen, seperti DPRD dalam membuat Perda yang berkaitan dengan lingkungan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan harus menguntungkan masyarakat di daerah. Sementara bagi aparat penegak hukum, hendaknya menindak tegas para perusak lingkungan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya melibatkan pejabat dan atasan/bawahannya sendiri.
Berkaitan dengan faktor-faktor kesadaran hukum sebagaimana disebutkan diatas, untuk hukum lingkungan, ada beberapa masalah yang perlu dicermati, yaitu : Pertama, "mengetahui", secara yuridis, setelah UU disahkan, sejak itu pula muncul asumsi bahwa masyarakat dianggap mengetahuinya. Asumsi ini terealisasi apabila pasca diundangkan ada aktivitas sosialisasi yang tepat dan kontinyu. Bila tidak, maka dapat dihitung berapa jumlah masyarakat Indonesia yang mengetahui tentang peraturan tersebut dan jumlahnya dipastikan tidak akan menyentuh masyarakat kalangan bawah, tidak hanya di desa tetapi juga diperkotaan. Akibatnya tidak heran bila ada kegiatan usaha yang tidak memiliki atau bahkan tidak mengetahui perlunya AMDAL.
Kedua, "mengerti", masyarakat tidak cukup hanya sekedar mengetahui saja, tetapi juga harus memahami isi peraturan, seperti apa tujuan dan manfaat dikeluarkannya peraturan tersebut. Hukum lingkungan tentunya bertujuan agar proses pembangunan tidak merusak lingkungan. Oleh karena itu diperlukan adanya aturan AMDAL dan perizinan. Adanya aturan ini hendaknya tidak menjadi beban bagi pelaku usaha dan lahan korupsi bagi oknum birokrasi/aparat hukum, tetapi sebagai upaya preventif bersama agar kegiatan usaha tidak merusak lingkungan.
Ketiga, "mentaati", setelah mengetahui dan memahami, maka diharapkan dapat mentaati. Namun hal ini masih dipengaruhi oleh beberapa faktor. Bagi pihak yang merasa kepentingannya sama, maka biasanya akan langsung mentaati. Apabila tidak, maka masih ada proses berfikir, bahkan mencari celah bagaimana "menghindari" atau "mensiasatinya".
Keempat, "menghargai", ketika seseorang telah mentaati, maka sikap menghargai suatu peraturan hukum lingkungan itu akan muncul bersamaan dengan kesadaran hukumnya bahwa hukum tersebut memang wajib untuk ditaati demi kepentingan dirinya, masyarakat dan dalam upaya mencegah kerusakan lingkungan.
Proses menumbuhkan kesadaran hukum lingkungan di atas, jangan sampai terjebak dengan kata "lingkungan" saja, sehingga hanya UU No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH) saja yang dipahami masyarakat, tetapi juga UU lain yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti UU tentang Perikanan, Benda Cagar Budaya, Pertambangan, ZEE, Perindustrian, Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Pelayaran. Karena lingkungan hidup itu meliputi tanah, air, udara, ruang angkasa, termasuk manusia dan perilakunya. UU PLH pada dasarnya merupakan UU induk atau Payung "umbrella Act" dibidang lingkungan hidup bagi semua UU tersebut.
Menumbuhkan Kesadaran Hukum Lingkungan
Upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu : Pertama, meningkatkan program sosialisasi dari tingkat pusat sampai ke desa-desa, khususnya berkaitan dengan hak dan kewajiban serta berbagai permasalahan riil yang dihadapi oleh masyarakat, seperti prosedur AMDAL, perizinan dan dampak positif dan negatif apabila prosedur tersebut tidak dilakukan. Kedua, meningkatkan kesadaran hukum (mental) semua pihak. Ketiga, menindak tegas oknum pemerintah/aparat yang menyalahgunakan wewenangnya dan menindak tegas pelaku perusakan/pencemaran lingkungan tanpa tebang pilih sehingga masyarakat percaya dengan upaya penegakan hukum lingkungan. Keempat, memangkas proses birokrasi yang panjang dan berbelit-belit.
Kelima, semakin meningkatkan kualitas dalam pemberian penghargaan dibidang lingkungan, khususnya kriteria penilaian dengan memasukkan kriteria pembangunan berwawasan lingkungan, baik ditingkat nasional maupun di daerah-daerah. Keenam, menghindari penggunaan sarana hukum pidana dalam penegakan hukum lingkungan yang masih dapat menggunakan sarana hukum lain yang lebih efektif. Contohnya Perda tentang pembuangan sampah disembarang tempat dengan sanksi pidana kurungan dan denda yang tinggi yang ternyata tidak efektif.
Tumbuhnya kesadaran hukum lingkungan diharapkan dapat mendukung terwujudnya slogan "Pembangunan Berwawasan Lingkungan" menjadi kenyataan dan tidak hanya sekedar menjadikannya sebagai visi dan misi pembangunan saja.
Jumat, 24 Mei 2013
Sejarah Bangsa Rusia
Sementara itu, sejarah Rusia sendiri
dimulai sejak tahun 862 M ketika Pangeran Rurik memerintah di Novgorod,
Pada tahun 862 bangsa Slavia yang tinggal di utara sekitar Novgorod
selalu bertikai satu sama lainnya. Untuk mengakhiri permusuhan, mereka
menghubungi tetangganya di utara, yaitu bangsa Skandinavia yang disebut
orang Rusia sebagai bangsa Varangian yang dipimpin oleh Rurik. Rurik
bersama pasukannya memasuki Novgorod dan menjadi pemegang kekuasaan
terhadap orang-orang Rusia.
Penerus Pangeran Rurik, seperti Pangeran Oleg meluaskan pemerintahannya hingga ke wilayah utara dan menguasai Kiev. Pusat
pemerintahan dialihkan ke Kiev yang dijadikan sebagai ibukota. Pada awal abad X bangsa Slavia yang sebelumnya terpisah-pisah, seperti Novgorod, Kiev dan lainnya bergabung di bawah pemerintahan Pangeran Oleg dan pemerintahan tersebut disebut Rus.
Pada tahun 988 di masa pemerintahan Vladimir, Kiev Rus memeluk agama Orthodox dari Yunani. Pemerintahan Kiev Rus berkembang baik di bidang ekonomi, perdagangan dan hubungan dengan pemerintahan-pemerintahan yang ada di Eropa Barat dan lainnya. Selain itu berkembang pula bidang pendidikan, antara lain munculnya tulisan bangsa Slavia setelah masuknya agama Orthodox. Huruf tulisan Slavia tersebut diciptakan oleh dua orang pendeta bersaudara, Kiril dan Mefodiy yang disebut “Cyrillic”.
pemerintahan dialihkan ke Kiev yang dijadikan sebagai ibukota. Pada awal abad X bangsa Slavia yang sebelumnya terpisah-pisah, seperti Novgorod, Kiev dan lainnya bergabung di bawah pemerintahan Pangeran Oleg dan pemerintahan tersebut disebut Rus.
Pada tahun 988 di masa pemerintahan Vladimir, Kiev Rus memeluk agama Orthodox dari Yunani. Pemerintahan Kiev Rus berkembang baik di bidang ekonomi, perdagangan dan hubungan dengan pemerintahan-pemerintahan yang ada di Eropa Barat dan lainnya. Selain itu berkembang pula bidang pendidikan, antara lain munculnya tulisan bangsa Slavia setelah masuknya agama Orthodox. Huruf tulisan Slavia tersebut diciptakan oleh dua orang pendeta bersaudara, Kiril dan Mefodiy yang disebut “Cyrillic”.
Pada masa pemerintahan Yaroslav Mudry
(Yaroslav the Wise), Kiev Rus menjadi salah satu pemerintahan yang besar
dan kota Kiev menjadi salah satu pusat kebudayaan terpenting di Eropa.
Kemudian pada masa pemerintahan Vladimir Monomakh, cucu Yaroslav Mudry,
Kiev Rus mengembangkan hubungan dengan Barat. Akan tetapi, setelah
kematian Vladimir Monomakh mulai terjadi perebutan kekuasaan di antara
anak-anak dan cucu-cucunya sehingga Kiev Rus terpecah-pecah dan runtuh.
Selanjutnya, Kerajaan Kiev Rus berakhir setelah serangan Mongol pada
tahun 1237 oleh Batu Khan, cucu Genghis Khan.
Moskow yang saat ini menjadi ibukota Rusia, berdiri pada tahun 1147 oleh Pangeran Yury Dolgoruky. Sementara itu, St. Petersburg
didirikan tahun 1703 oleh Kaisar Peter I sebagai kota pelabuhan dan pintu gerbang ke Eropa. Pada masa pemerintahannya, Peter I melakukan reformasi kebijakan dalam dan luar negeri pemerintahan Rusia, antara lain pembaharuan di tubuh angkatan bersenjata, aparatur pemerintahan dan pendidikan. Pada tahun 1712 St. Petersburg dijadikan ibukota Rusia.
didirikan tahun 1703 oleh Kaisar Peter I sebagai kota pelabuhan dan pintu gerbang ke Eropa. Pada masa pemerintahannya, Peter I melakukan reformasi kebijakan dalam dan luar negeri pemerintahan Rusia, antara lain pembaharuan di tubuh angkatan bersenjata, aparatur pemerintahan dan pendidikan. Pada tahun 1712 St. Petersburg dijadikan ibukota Rusia.
Pada masa imperator Aleksander II di
Rusia dihapus sistem perbudakan tahun 1861. Pada tahun 1917 kekuasaan
monarhi runtuh sebagai akibat Revolusi Februari dan Kaisar Nikolai II
diminta turun tahta dan pemerintahan beralih kepada pemerintahan
sementara. Tanggal 1 (14 — Gregorian) September 1917 berdasarkan dekrit
Kepala Pemerintahan Sementara, Aleksandre Kerensky, imperium Rusia
beralih menjadi Republik Rusia.
Setelah Revolusi Februari 1917 pemerintahan sementara revolusi tidak dapat menghentikan kekacauan di Rusia. Sebagai akibatnya,
pemerintahan Rusia dikuasai Partai Bolshevik (Partai Pekerja Sosial Demokrasi Rusia/RSDRP) dibawah pimpinan Vladimir Lenin. Sementara itu, sebagai akibat revolusi 25 Oktober (7 November — Gregorian) 1917, terbentuk Republik Soviet Rusia berdasarkan hasil keputusan Kongres Dewan Seluruh Rusia ke-2.
pemerintahan Rusia dikuasai Partai Bolshevik (Partai Pekerja Sosial Demokrasi Rusia/RSDRP) dibawah pimpinan Vladimir Lenin. Sementara itu, sebagai akibat revolusi 25 Oktober (7 November — Gregorian) 1917, terbentuk Republik Soviet Rusia berdasarkan hasil keputusan Kongres Dewan Seluruh Rusia ke-2.
Tahun 1918 hingga 1922 menjadi catatan
penting dalam sejarah Rusia. Pada malam tanggal 16 ke tanggal 17 Juli
1918 di Yekaterinburg dieksekusi keluarga Tsar. Sedangkan pada tahun
1918-1922 terjadi perang saudara antara penentang kaum Bolshevik (putih)
dan pendukung kaum Bolshevik (merah).
Pada tahun 1918-1922 terjadi perang saudara antara penentang kaum Bolshevik (putih) dan pendukung kaum Bolshevik (merah).
Tanggal 30 Desember 1922 Soviet Rusia bersama Ukraina dan Belarus dan Federasi Wilayah Kaukasus membentuk Uni Republik
Sosialis Soviet. Setelah kematian Lenin tahun 1924, pemerintahan dilanjutkan oleh Joseph Stalin. Tahun 1929-1939 terjadi periode industrialisasi.
Tanggal 30 Desember 1922 Soviet Rusia bersama Ukraina dan Belarus dan Federasi Wilayah Kaukasus membentuk Uni Republik
Sosialis Soviet. Setelah kematian Lenin tahun 1924, pemerintahan dilanjutkan oleh Joseph Stalin. Tahun 1929-1939 terjadi periode industrialisasi.
Tahun 1939-1940 sebagai akibat dari
serangkaian aksi politik dan peperangan, beberapa wilayah lainnya
bergabung ke Uni Soviet, seperti Belarus barat, Ukraina barat, Moldova,
Karelia barat dan kawasan Baltik. Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya
pernah menjadi bagian Rusia. Sehubungan dengan agresi menentang
Finlandia, Uni Soviet dikeluarkan dari Liga Bangsa-Bangsa.
Tanggal 22 Juni 1941 terjadi perang
melawan Jerman. Jerman dan sekutunya berhasil menguasai banyak wilayah,
tetapi tidak dapat menguasai Moskow dan Leningrad. Peperangan berakhir
bulan Mei 1945. Setiap tanggal 9 Mei Rusia memperingati sebagai Hari
Kemenangan atas Jerman pada PD II.
Pertengahan abad XX merupakan era perang
dingin antara blok timur yang dipimpin Uni Soviet dan blok barat yang
dipimpin Amerika Serikat. Uni Soviet dibantu oleh Pakta Warsawa.
Sebagian besar anggaran negara baik Uni Soviet maupun Amerika Serikat
diperuntukan kebutuhan persaingan persenjataan. Beberapa pemimpin Uni
Soviet lainnya adalah Leonid Brezhnev, Yuri Andropov dan Konstantin
Chernenko.
Pada tahun 1985 pimpinan pemerintahan dipegang oleh Mikhail Gorbachev yang menggagas glasnost/keterbukaan dan perestroika/
restukturisasi. Akan tetapi, politik tersebut menyebabkan krisis yang mendalam dan kehancuran Uni Soviet, serta peralihan dari sosialis ke kapitalis. Negara-negara bagian Uni Soviet meminta kepada pemerintah pusat untuk menjadi negara berdaulat. Pada tangal 12 Juni 1990 Kongres Wakil Rakyat Soviet Rusia memutuskan Deklarasi pemerintahan berdaulat Soviet Rusia.
restukturisasi. Akan tetapi, politik tersebut menyebabkan krisis yang mendalam dan kehancuran Uni Soviet, serta peralihan dari sosialis ke kapitalis. Negara-negara bagian Uni Soviet meminta kepada pemerintah pusat untuk menjadi negara berdaulat. Pada tangal 12 Juni 1990 Kongres Wakil Rakyat Soviet Rusia memutuskan Deklarasi pemerintahan berdaulat Soviet Rusia.
Pada tanggal 18 Agustus 1991 pihak konservatif Uni Soviet melakukan upaya penyelamatan pemerintahan Soviet yang dilakukan oleh
Komisi Pemerintah Keadaan Darurat (GKCP) Uni Soviet. Tujuannya yaitu mengasingkan Mikhail Gorbachev dari pemerintahan, pembatasan pembentukan demokratisasi 1990-1991 dan pencegahan runtuhnya negara. Akan tetapi tanggal 21 Agustus pada saat aksi massa besarbesaran, GKCP memerintahkan menarik pasukan militer dari Moskow yang menunjukan kegagalan GCPK dalam menjaga kestabilan negara.
Komisi Pemerintah Keadaan Darurat (GKCP) Uni Soviet. Tujuannya yaitu mengasingkan Mikhail Gorbachev dari pemerintahan, pembatasan pembentukan demokratisasi 1990-1991 dan pencegahan runtuhnya negara. Akan tetapi tanggal 21 Agustus pada saat aksi massa besarbesaran, GKCP memerintahkan menarik pasukan militer dari Moskow yang menunjukan kegagalan GCPK dalam menjaga kestabilan negara.
Kemudian negara-negara bagian Soviet
menyatakan kedaulatannya dan keluar dari Uni Soviet. Tanggal 8 Desember
1991 Kepala Soviet Rusia, Ukraina dan Belarus menandatangani Persetujuan
pembentukan Persemakmuran Negaranegara Merdeka (Commonwealth of
Independent States/CIS). Pada tanggal 25 Desember 1991 di Kremlin secara
simbolis berlangsung penggantian bendera Uni Soviet dengan bendera
tiga warna Rusia.
Setelah Runtuhnya Uni Soviet, pemerintahan Federasi Rusia dipimpin oleh Presiden Boris Yeltsin sejak tahun 1991. Pembangunan
politik Rusia saat itu diiringi dengan reformasi ekonomi. Akan tetapi hal ini tidak membawa perkembangan pembangunan perekonomian Rusia yang berarti.
politik Rusia saat itu diiringi dengan reformasi ekonomi. Akan tetapi hal ini tidak membawa perkembangan pembangunan perekonomian Rusia yang berarti.
Pada awal tahun 1990-an sebagian besar
perusahaan diprivatisasi. Kebijakan ini tidak dapat membantu menutupi
utang negara yang jumlahnya sangat besar. Pada bulan Agustus 1998
terjadi kemerosotan nilai mata uang Rusia, rubel tehadap mata uang utama
dunia. Devaluasi tahun 1998 sangat menyulitkan kehidupan rakyat Rusia.
Mulai tahun 1999 perekonomian Rusia mulai bangkit kembali.
Menjelang pergantian tahun 2000, Presiden Boris Yeltsin mengundurkan diri dan digantikan oleh pejabat sementara Vladimir Putin.
Menjelang pergantian tahun 2000, Presiden Boris Yeltsin mengundurkan diri dan digantikan oleh pejabat sementara Vladimir Putin.
Pada pemilihan presiden bulan Maret 2000,
Putin terpilih menjadi Presiden Federasi Rusia. Putin berupaya
mengembalikan Rusia sebagai negara kuat dan berpengaruh di dunia.
Pada tahun 2000-an pemerintah melakukan
serangkaian reformasi sosial dan ekonomi, seperti perpajakan,
pertanahan, dana pensiun, perbankan, ketenagakerjaan, energi listrik dan
transportasi kereta api.
Pada saat itu, dalam ekonomi Rusia
terjadi kestabilan anggaran negara, pertumbuhan GDP, pertumbuhan
produksi industri dan pertanian, pembangunan, pendapatan penduduk yang
nyata dan juga penurunan inflasi.
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan
taraf hidup rakyat, pada bulan September 2005 dicanangkan “Program
Nasional” yang dititikberatkan pada sektor kesehatan, pendidikan,
perumahan dan pertanian. Pada tahun 2000-2008 terjadi pertumbuhan
ekonomi Rusia, investasi, pendapatan penduduk sebagai hasil dari
reformasi yang dilakukan, kestabilan politik dan juga peningkatan harga
barang-barang ekspor Rusia.
Sejak menjabat sebagai presiden, Putin
memperkuat pemerintahan pusat atau federal dan melakukan nasionalisasi
sejumlah perusahaan. Hal ini untuk memperbesar pengaruh pemerintah pusat
dan menghindari perpecahan Rusia.
Pada bulan Mei 2012, Vladimir Putin,
kembali terpilih menjadi Presiden Federasi Rusia, dan Dmitry Medvedev
terpilih sebagai Perdana Menteri. (disarikan dari website KBRI Moscow.
Sistem Pendidikan di Amerika
Pendidikan di Amerika Pada
awal perkembangannya persekolahan di Amerika telah dimulai sejak zaman
penjajahan. Persekolahan ketika itu bersifat elitis dan berorientasi
pada agama. Masyarakat yang berada pada lapisan sosial-ekonomi bawah
hanya boleh mengenyam pendidikan di “sekolah ibu”, yaitu suatu sekolah
yang mengajarkan membaca, menulis, berhitung, dan agama. Sedangkan
masyarakat pada lapisan sosial-ekonomi atas dipersiapkan untuk menjadi
pemimpin gereja, pemimpin masyarakat, ataupun pemimpin negara melalui
sekolah latin dan colleges. Pada masa itu anak wanita tidak mempunyai
kebebasan untuk bersekolah —suatu bentuk nyata diskriminasi gender yang
terjadi di banyak negara yang sedang terjajah— (Dimyati, 1988).
Rakyat Amerika berhasil memperoleh kemerdekaannya dan membentuk negara Amerika Serikat pada 4 Juli 1776. Iklim kemerdekaan ini berdampak pada perubahan pola pendidikan di Amerika. Pendidikan yang bersifat elitis diubah. Pada masa ini muncullah gerakan Public School yang bersifat terbuka untuk semua anak kulit putih baik pria maupun wanita. Public School dibentuk dan dirancang untuk membentuk kompetensi dan keterampilan dasar warga negara. Upaya pengembangan Public School telah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Sebagian masyarakat setuju dengan campur tangan dan intervensi pemerintah dalam pengembangan Public School, namun sebagian lagi menolaknya.
Kegiatan pendidikan di Amerika tidak terhenti sampai disini saja. Sejarah panjang mewarnai kegiatan pendidikan di negeri “Paman Sam” tersebut. Tiga periode reformasi pendidikan berikut ini akan mengisi catatan panjang sejarah pendidikan di Amerika. Ketiga periode reformasi pendidikan tersebut adalah gerakan sekolah umum pada tengah abad 19, alam progressive pada awal abad 20, dan gerakan fermentaso generasi terakhir. Setiap periode selalu mempertanyakan dan mengubah pola-pola pendidikan yang telah ada.
Pada abad 19 Public School tersebar luas di seluruh Amerika, namun ironisnya tenaga pendidik dan fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan ketika itu sangat minim. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadilah reformasi di bidang pendidikan yang berhasil memunculkan gerakan yang bisa mempersatukan kelompok-kelompok sosial yang berbeda keinginannya. Keberhasilan gerakan tersebut mendukung perkembangan Public School. Pada tengah abad 19 ini Public School dirancang untuk memberikan pendidikan dasar umum sehingga lulusannya diharapkan mampu berpartisipasi dalam kehidupan politik dan dapat memasuki dunia kerja.
Pada zaman progressive terjadi sentralisasi pengawasan dan elaborasi dalam system pendidikan Common School. Para ahli pendidikan menggunakan kekuatan negara untuk memperkuat posisi, misalnya untuk memperoleh sertifikasi, dana, standarisasi fasilitas dan kurikulum. Pada masa ini muncul pemikiran bahwa Common School tidak hanya membekali siswanya dengan pendidikan dasar di bidang 3 R (reading, writing, aritmathic) dan pendidikan moral saja, tetapi juga diharapkan mampu menyiapkan siswa secara langsung agar dapat melakukan peranan dalam hidup bermasyarakat, sehingga disini sekolah merupakan suatu lembaga yang menjadi pintu gerbang untuk mengarahkan siswa ke arah dunia kerja.
Gerakan fermentaso generasi terakhir dalam sejarah pendidikan di Amerika diawali pada 1958 sampai tengah tahun 1970-an. Pada masa ini terjadi reformasi di bidang pendidikan yang berciri lebih menekankan fungsi dari pada tujuan pendidikan. Sentralisasi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan semakin bertambah sebagai akibat dari reformasi pendidikan tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi-organisasi guru tumbuh, makin berpengaruh, dan memperoleh kekuatan politik. Hal itu menyebabkan guru bersatu untuk menuntut perbaikan ekonomi dan sosial. Pada awal tahun 1980-an peminat public school merosot. Ketika itu public school menghadapi suatu krisis kepercayaan umum dan moral profesional yang rendah. Masyarakat menghendaki terjadinya perubahan-perubahan pada public school, namun para pengambil keputusan seringkali kurang memahami public education itu sendiri, sehingga mereka tidak dapat menentukan prioritas untuk memperbaiki lembaga ini (public school). Reformasi datang dan pergi silih berganti, tetapi pemecahan rasional yang dilakukan tidak menggarap masalah yang sebenarnya
Rakyat Amerika berhasil memperoleh kemerdekaannya dan membentuk negara Amerika Serikat pada 4 Juli 1776. Iklim kemerdekaan ini berdampak pada perubahan pola pendidikan di Amerika. Pendidikan yang bersifat elitis diubah. Pada masa ini muncullah gerakan Public School yang bersifat terbuka untuk semua anak kulit putih baik pria maupun wanita. Public School dibentuk dan dirancang untuk membentuk kompetensi dan keterampilan dasar warga negara. Upaya pengembangan Public School telah menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Sebagian masyarakat setuju dengan campur tangan dan intervensi pemerintah dalam pengembangan Public School, namun sebagian lagi menolaknya.
Kegiatan pendidikan di Amerika tidak terhenti sampai disini saja. Sejarah panjang mewarnai kegiatan pendidikan di negeri “Paman Sam” tersebut. Tiga periode reformasi pendidikan berikut ini akan mengisi catatan panjang sejarah pendidikan di Amerika. Ketiga periode reformasi pendidikan tersebut adalah gerakan sekolah umum pada tengah abad 19, alam progressive pada awal abad 20, dan gerakan fermentaso generasi terakhir. Setiap periode selalu mempertanyakan dan mengubah pola-pola pendidikan yang telah ada.
Pada abad 19 Public School tersebar luas di seluruh Amerika, namun ironisnya tenaga pendidik dan fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan ketika itu sangat minim. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadilah reformasi di bidang pendidikan yang berhasil memunculkan gerakan yang bisa mempersatukan kelompok-kelompok sosial yang berbeda keinginannya. Keberhasilan gerakan tersebut mendukung perkembangan Public School. Pada tengah abad 19 ini Public School dirancang untuk memberikan pendidikan dasar umum sehingga lulusannya diharapkan mampu berpartisipasi dalam kehidupan politik dan dapat memasuki dunia kerja.
Pada zaman progressive terjadi sentralisasi pengawasan dan elaborasi dalam system pendidikan Common School. Para ahli pendidikan menggunakan kekuatan negara untuk memperkuat posisi, misalnya untuk memperoleh sertifikasi, dana, standarisasi fasilitas dan kurikulum. Pada masa ini muncul pemikiran bahwa Common School tidak hanya membekali siswanya dengan pendidikan dasar di bidang 3 R (reading, writing, aritmathic) dan pendidikan moral saja, tetapi juga diharapkan mampu menyiapkan siswa secara langsung agar dapat melakukan peranan dalam hidup bermasyarakat, sehingga disini sekolah merupakan suatu lembaga yang menjadi pintu gerbang untuk mengarahkan siswa ke arah dunia kerja.
Gerakan fermentaso generasi terakhir dalam sejarah pendidikan di Amerika diawali pada 1958 sampai tengah tahun 1970-an. Pada masa ini terjadi reformasi di bidang pendidikan yang berciri lebih menekankan fungsi dari pada tujuan pendidikan. Sentralisasi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan semakin bertambah sebagai akibat dari reformasi pendidikan tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi-organisasi guru tumbuh, makin berpengaruh, dan memperoleh kekuatan politik. Hal itu menyebabkan guru bersatu untuk menuntut perbaikan ekonomi dan sosial. Pada awal tahun 1980-an peminat public school merosot. Ketika itu public school menghadapi suatu krisis kepercayaan umum dan moral profesional yang rendah. Masyarakat menghendaki terjadinya perubahan-perubahan pada public school, namun para pengambil keputusan seringkali kurang memahami public education itu sendiri, sehingga mereka tidak dapat menentukan prioritas untuk memperbaiki lembaga ini (public school). Reformasi datang dan pergi silih berganti, tetapi pemecahan rasional yang dilakukan tidak menggarap masalah yang sebenarnya
Selasa, 21 Mei 2013
Kecerdasan
Kecerdasan atau yang biasa dikenal dengan IQ (bahasa Inggris: intelligence quotient) adalah istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan sifat pikiran yang mencakup sejumlah kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar. Kecerdasan erat kaitannya dengan kemampuan kognitif yang dimiliki oleh individu. Kecerdasan dapat diukur dengan menggunakan alat psikometri yang biasa disebut sebagai tes IQ.
Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa IQ merupakan usia mental yang
dimiliki manusia berdasarkan perbandingan usia kronologis.
Definisi Kecerdasan
Terdapat beberapa cara untuk mendefinisikan kecerdasan. Dalam beberapa kasus, kecerdasan bisa termasuk kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan. Namun, beberapa psikolog tak memasukkan hal-hal tadi dalam kerangka definisi kecerdasan. Kecerdasan biasanya merujuk pada kemampuan atau kapasitas mental dalam berpikir, namun belum terdapat definisi yang memuaskan mengenai kecerdasankonsumen cerdas Stenberg& Slater (1982) mendefinisikannya sebagai tindakan atau pemikiran yang bertujuan dan adaptif.
Struktur Kecerdasan
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kecerdasan, yaitu:
Pengukuran Taraf Kecerdasan
Salah satu uji kecerdasan yang diterima luas ialah berdasarkan pada uji psikometrik atau IQ. Pengukuran kecerdasan dilakukan dengan menggunakan tes tertulis atau tes tampilan (performance test) atau saat ini berkembang pengukuran dengan alat bantu komputer. Alat uji kecerdasan yang biasa di pergunakan adalah :
Kelemahan dari alat uji kecerdasan ini adalah terdapat bias budaya, bahasa dan lingkungan yang memengaruhinya. Kekecewaan terhadap tes IQ konvensional menimbulkan pengembangan sejumlah teori alternatif, yang semuanya menegaskan bahwa kecerdasan adalah hasil dari sejumlah kemampuan independen yang berkonstribusi secara unik terhadap tampilan manusia.
Stephen Jay Gould adalah salah satu tokoh yang mengkritik teori kecerdasan. Dalam bukunya The Mismeasure of Man (Kesalahan Ukur Manusia), ia mengemukakan bahwa kecerdasan sebenarnya tak bisa diukur, dan juga mempertanyakan sudut pandang hereditarian atas kecerdasan.
Definisi Kecerdasan
Terdapat beberapa cara untuk mendefinisikan kecerdasan. Dalam beberapa kasus, kecerdasan bisa termasuk kreativitas, kepribadian, watak, pengetahuan, atau kebijaksanaan. Namun, beberapa psikolog tak memasukkan hal-hal tadi dalam kerangka definisi kecerdasan. Kecerdasan biasanya merujuk pada kemampuan atau kapasitas mental dalam berpikir, namun belum terdapat definisi yang memuaskan mengenai kecerdasankonsumen cerdas Stenberg& Slater (1982) mendefinisikannya sebagai tindakan atau pemikiran yang bertujuan dan adaptif.
Struktur Kecerdasan
Menurut L.L. Thurstone
Kecerdasan dapat dibagi dua yaitu kecerdasan umum biasa disebut sebagai faktor-g maupun kecerdasan spesifik. Akan tetapi pada dasarnya kecerdasan dapat dipilah-pilah. Berikut ini pembagian spesifikasi kecerdasan menurut L.L. Thurstone:- Pemahaman dan kemampuan verbal
- Angka dan hitungan
- Kemampuan visual
- Daya ingat
- Penalaran
- Kecepatan perseptual
Menurut Howard Gardner
Sedangkan menurut Howard Gardner, seorang psikolog terkemuka dari Universitas Harvard, menyatakan ada delapan kecerdasan yang dimiliki oleh manusia, diantaranya adalah:- Kecerdasan linguistik
- Orang yang memiliki kecerdasan ini merupakan seseorang yang pandai mengolah kata-kata saat berbicara maupun menulis. Orang tipe ini biasanya gemar mengisi TTS, bermain scrable, membaca, dan bisa mengartikan bahasa tulisan dengan jelas. Jika orang memiliki kecerdasan ini, maka pekerjaan yang cocok adalah jurnalis, penyair, atau pengacara.
- Kecerdasan matematik atau logika
- Tipe kecerdasan ini adalah orang yang memiliki kecerdasan dalam hal angka dan logika. Mereka mudah membuat klasifikasi dan kategorisasi, berpikir dalam pola sebab akibat, menciptakan hipotesis, dan pandangan hidupnya bersifat rasional. Pekerjaan yang cocok jika memiliki kecerdasan ini adalah ilmuwan, akuntan, atau progammer.
- Kecerdasan spasial
- Mereka yang termasuk ke dalam tipe ini memiliki kepekaan tajam untuk visual, keseimbangan, warna, garis, bentuk, dan ruang. Selain itu, mereka juga pandai membuat sketsa ide dengan jelas. Pekerjaan yang cocok untuk tipe kecerdasan ini adalah arsitek, fotografer, desainer, pilot, atau insinyur.
- Kecerdasan kinetik dan jasmani
- Orang tipe ini mampu mengekspresikan gagasan dan perasaan. Mereka menyukai olahraga dan berbagai kegiatan yang mengandalkan fisik. Pekerjaan yang cocok untuk mereka adalah atlet, pengrajin, montir, dan penjahit.
- Kecerdasan musikal
- Mereka yang termasuk ke dalam tipe ini mampu mengembangkan, mengekspresikan, dan menikmati bentuk musik dan suara. Ciri-ciri orang yang memiliki kecerdasan musikal yaitu suka bersiul, mudah menghafal nada lagu yang baru didengar, menguasai salah satu alat musik tertentu, peka terhadap suara sumbang, dan gemar bekerja sambil bernyanyi. Pekerjaan yang cocok untuk mereka adalah penyanyi atau pencipta lagu.
- Kecerdasan interpersonal
- Orang tipe ini biasanya mengerti dan peka terhadap perasaan, intensi, motivasi, watak, dan temperamen orang lain. Selain itu, mereka juga mampu menjalin kontak mata dengan baik, menghadapi orang lain dengan penuh perhatian, dan mendorong orang lain menyampaikan kisahnya. Pekerjaan yang cocok untuk orang tipe ini antara lain networker, negosiator, atau guru.
- Kecerdasan intrapersonal
- Orang tipe ini memiliki kecerdasan pengetahuan akan diri sendiri dan mampu bertindak secara adaptif berdasarkan pengenalan diri. Ciri-cirinya yaitu suka bekerja sendiri, cenderung cuek, sering mengintropeksi diri, dan mengerti kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Pekerjaan yang cocok untuk mereka yaitu konselor atau teolog.
- Kecerdasan naturalis
- Orang yang memiliki kecerdasan ini mampu memahami dan menikmati alam dan menggunakannya secara produktif serta mengembangkan pengetahuannya mengenai alam. Ciri-ciri orang yang memiliki kecerdasan ini yaitu mencintai lingkungan, mampu mengenali sifat dan tingkah laku hewan, dan senang melakukan kegiatan di luar atau alam. Kecerdasan ini biasanya dimiliki oleh petani, nelayan, pendaki, dan pemburu.
Terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kecerdasan, yaitu:
- Faktor Bawaan atau Biologis
- Faktor Minat dan Pembawaan yang Khas
- Faktor Pembentukan atau Lingkungan
- Faktor Kematangan
- Faktor Kebebasan
Pengukuran Taraf Kecerdasan
Salah satu uji kecerdasan yang diterima luas ialah berdasarkan pada uji psikometrik atau IQ. Pengukuran kecerdasan dilakukan dengan menggunakan tes tertulis atau tes tampilan (performance test) atau saat ini berkembang pengukuran dengan alat bantu komputer. Alat uji kecerdasan yang biasa di pergunakan adalah :
- Stanford-Binnet intelligence scale
- Wechsler scales yang terbagi menjadi beberapa turunan alat uji seperti :
- WB (untuk dewasa)
- WAIS (untuk dewasa versi lebih baru)
- WISC (untuk anak usia sekolah)
- WPPSI (untuk anak pra sekolah)
- IST
- TIKI (alat uji kecerdasan Khas Indonesia)
- FRT
- PM-60, PM Advance
Kelemahan dari alat uji kecerdasan ini adalah terdapat bias budaya, bahasa dan lingkungan yang memengaruhinya. Kekecewaan terhadap tes IQ konvensional menimbulkan pengembangan sejumlah teori alternatif, yang semuanya menegaskan bahwa kecerdasan adalah hasil dari sejumlah kemampuan independen yang berkonstribusi secara unik terhadap tampilan manusia.
Stephen Jay Gould adalah salah satu tokoh yang mengkritik teori kecerdasan. Dalam bukunya The Mismeasure of Man (Kesalahan Ukur Manusia), ia mengemukakan bahwa kecerdasan sebenarnya tak bisa diukur, dan juga mempertanyakan sudut pandang hereditarian atas kecerdasan.
Langganan:
Postingan (Atom)